Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta kasus meninggalnya dokter magang dr Myta Aprilia Azmy, saat menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Jambi diproses secara hukum.
“Jika hasil investigasi tersebut benar maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa,” ujar Irma saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Investigasi yang dia maksud adalah investigasi Kementerian Kesehatan RI yang menemukan soal kronologi yang dialami dr Myta sebelum meninggal dunia, serta fakta soal tiadanya hari libur untuk dokter magang.
Irma menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran dan pembiaran terhadap beban kerja berlebihan yang dialami dr Myta terbukti benar.
Politikus Partai Nasdem itu pun mempertanyakan peran dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit yang dinilai lalai mengawasi kondisi dokter internship. Irma menegaskan kasus tersebut tidak bisa dianggap sekadar kelalaian biasa, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia.
“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” kata Irma.
“Ini sudah bukan sekadar kelalaian tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya,” sambungnya.
Menurut Irma, kasus meninggalnya dr Myta harus menjadi peringatan bagi seluruh rumah sakit dan dokter pembimbing, agar lebih memperhatikan kesehatan serta jam kerja dokter muda yang menjalani magang.
“Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan,” pungkasnya.












