Konsumen Bawa Kasus Kehilangan Motor di Indomaret ke BPSK

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Indomarco

i

Gedung Indomarco

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Kasus kehilangan sepeda motor di area parkir gerai Indomaret Pegadungan 3A, Jakarta Barat, berpotensi menjadi preseden hukum penting terkait tanggung jawab pelaku usaha terhadap keamanan konsumen. Setelah upaya damai melalui somasi tidak membuahkan kesepakatan, konsumen berencana melanjutkan perkara ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

PT Indomarco Prismatama selaku induk usaha Indomaret, melalui kuasa hukumnya, menyatakan menolak bertanggung jawab dan keberatan memberikan ganti rugi atas kejadian tersebut. Sementara itu, somasi yang juga ditujukan kepada CV Halmas Mega Sukses selaku pengelola gerai belum mendapatkan tanggapan hingga saat ini.

Peristiwa itu terjadi ketika pemilik kendaraan berbelanja di gerai tersebut. Sepeda motor yang diparkir di tempat yang disediakan untuk pengunjung diketahui hilang saat pemiliknya berada di dalam toko, dan kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Irman Bunawolo & Partners menilai persoalan ini melampaui sekadar kehilangan barang. Menurut mereka, hal ini menyangkut hak konsumen atas keamanan dan keselamatan yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, bahwa area parkir yang disediakan merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan usaha.

“Intinya bukan soal dipungut biaya atau tidak, melainkan kewajiban pelaku usaha menyediakan lingkungan yang aman. Fasilitas ini justru mendukung dan menarik konsumen untuk berbelanja, sehingga tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Burhanudin, S.H. Menurutnya, perlindungan hukum tidak hanya berlaku untuk barang yang dibeli, tetapi juga mencakup keselamatan selama beraktivitas di tempat usaha.

“Mengesampingkan tanggung jawab hanya karena fasilitasnya ‘gratis’ atau lewat perjanjian baku, bisa bertentangan dengan semangat melindungi konsumen,” jelasnya.

Pengajuan ke BPSK ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha ritel lainnya. Pasalnya, kasus serupa kerap terjadi di berbagai minimarket dan pusat perbelanjaan. Melalui keputusan BPSK nantinya, diharapkan muncul kejelasan hukum yang tegas serta mendorong praktik usaha yang lebih bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu klarifikasi resmi dari manajemen Indomarco maupun pihak terkait penanganan kasus tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Anggota DPRD Komisi II: Pemerintah Harus Beri Contoh, Jangan Hanya Tagih Rakyat
Kajati Jabar Lantik Kajari Sukabumi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Komdigi dan DPR Gelar Literasi Digital: Teknologi Kunci Perkuat Ketahanan Pangan
Bubarnya Forum Diskusi di Kampus, GMPK Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi ​
Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP
Pakar Sebut Hal Konyol Jokowi Bajak Kader PDIP
Terbongkar! Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup, Libatkan Tenaga Medis Asing Tanpa Izin
Kericuhan Kopdar Total Politik Jadi Alarm Kekecewaan Generasi Muda terhadap Persoalan Bangsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:59 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Anggota DPRD Komisi II: Pemerintah Harus Beri Contoh, Jangan Hanya Tagih Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:38 WIB

Konsumen Bawa Kasus Kehilangan Motor di Indomaret ke BPSK

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kajati Jabar Lantik Kajari Sukabumi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Komdigi dan DPR Gelar Literasi Digital: Teknologi Kunci Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bubarnya Forum Diskusi di Kampus, GMPK Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi ​

Berita Terbaru

Gedung Indomarco

Nasional

Konsumen Bawa Kasus Kehilangan Motor di Indomaret ke BPSK

Kamis, 18 Jun 2026 - 10:38 WIB

Keterangan foto : Pengiat Hukum Maruli Rajagukguk, Senin (13/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Pengacara: Penanganan Perkara di Polri Lambat, Rata-Rata 1–5 Tahun

Kamis, 18 Jun 2026 - 00:32 WIB

Megapolitan

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:11 WIB