Badan Pemulihan Aset Sosialisasikan Lelang Barang Rampasan di Pekan Raya Jakarta

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, Sabtu (20/6/2026)

i

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, Sabtu (20/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia membuka stan pameran dan sosialisasi dalam gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berlangsung Sabtu, 20 Juni 2026, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Kehadiran ini menjadi langkah pendekatan langsung untuk memperkenalkan tugas, fungsi, serta mekanisme pengelolaan aset negara kepada masyarakat luas.

Sebelumnya, BPA telah mencatatkan capaian signifikan dengan menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,02 triliun, yang bersumber dari hasil penjualan lelang dan keberhasilan penelusuran aset. Melalui keikutsertaan di PRJ, lembaga ini berupaya meningkatkan pemahaman serta minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang-lelang selanjutnya.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, menyatakan bahwa momen pameran ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih interaktif dan mudah dijangkau publik. “Kami hadir di Pekan Raya Jakarta agar masyarakat lebih mengenal proses lelang barang rampasan dan sitaan negara, serta tergerak untuk berpartisipasi aktif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum. Melalui lelang yang transparan, aset yang semula menganggur atau disebut “aset tidur” dapat diubah menjadi nilai ekonomi yang bermanfaat bagi negara sekaligus membantu memulihkan kerugian keuangan negara maupun kerugian korban kejahatan.

Kuntadi pun mengajak pengunjung PRJ untuk mendatangi stan BPA guna memperoleh informasi lengkap mengenai tata cara, syarat, dan jadwal pelaksanaan lelang yang akuntabel dan terbuka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Anang Supriatna menyebut langkah Badan Pemulihan Aset membuka stan dan bersosialisasi langsung di tengah masyarakat merupakan terobosan yang sangat baik. Menurutnya, selama ini masih banyak anggapan bahwa lelang aset negara hanya dapat diikuti kalangan tertentu saja, padahal aturannya terbuka untuk seluruh warga negara.

“Capaian PNBP lebih dari Rp1 triliun menunjukkan bahwa pengelolaan aset sudah berjalan sesuai prinsip transparan dan bertanggung jawab. Semakin banyak masyarakat yang paham dan ikut serta, semakin optimal pula manfaat aset tersebut untuk kepentingan negara dan rakyat,” ucap Anang.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap proses hukum dan pengelolaan kekayaan negara semakin meningkat.” tambah Anang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jelang Munas dan Konbes, Masyayikh NU Tekankan Peran Strategis Pesantren
Firman Soebagyo: MBG Program Mulia, Tapi Harus Dibersihkan dari Penyimpangan
Anggaran Batik Setda DKI Melonjak Tajam, CBA Pertanyakan Rasionalitas Harganya
Jaga Daya Beli Masyarakat, Mahasiswa Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi
Akademisi, Ulama, Aktivis dan Tokoh Masyarakat Nilai Program Prabowo Baik dan Perlu Di kawal
Melalui Perkemahan di Pangrango, Siswa SDN 09 Lenteng Agung Belajar Mandiri dan Cinta Alam
Yusuf Maulana Ungkap Dapat Surat Titipan Sony Sonjaya, Isinya Hanya 20 Nama
BaraNusa Depok Sampaikan 14 Tuntutan dalam Aksi di Balai Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jelang Munas dan Konbes, Masyayikh NU Tekankan Peran Strategis Pesantren

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18 WIB

Badan Pemulihan Aset Sosialisasikan Lelang Barang Rampasan di Pekan Raya Jakarta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:09 WIB

Firman Soebagyo: MBG Program Mulia, Tapi Harus Dibersihkan dari Penyimpangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:00 WIB

Anggaran Batik Setda DKI Melonjak Tajam, CBA Pertanyakan Rasionalitas Harganya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:12 WIB

Jaga Daya Beli Masyarakat, Mahasiswa Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi

Berita Terbaru

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin berhasil mengamankan seorang buronan yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Hukum dan Kriminal

Satgas SIRI Amankan DPO Penipuan Bisnis Batubara di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 23:29 WIB