Terasmedia.co Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia membuka stan pameran dan sosialisasi dalam gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berlangsung Sabtu, 20 Juni 2026, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Kehadiran ini menjadi langkah pendekatan langsung untuk memperkenalkan tugas, fungsi, serta mekanisme pengelolaan aset negara kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, BPA telah mencatatkan capaian signifikan dengan menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,02 triliun, yang bersumber dari hasil penjualan lelang dan keberhasilan penelusuran aset. Melalui keikutsertaan di PRJ, lembaga ini berupaya meningkatkan pemahaman serta minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang-lelang selanjutnya.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, menyatakan bahwa momen pameran ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih interaktif dan mudah dijangkau publik. “Kami hadir di Pekan Raya Jakarta agar masyarakat lebih mengenal proses lelang barang rampasan dan sitaan negara, serta tergerak untuk berpartisipasi aktif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum. Melalui lelang yang transparan, aset yang semula menganggur atau disebut “aset tidur” dapat diubah menjadi nilai ekonomi yang bermanfaat bagi negara sekaligus membantu memulihkan kerugian keuangan negara maupun kerugian korban kejahatan.
Kuntadi pun mengajak pengunjung PRJ untuk mendatangi stan BPA guna memperoleh informasi lengkap mengenai tata cara, syarat, dan jadwal pelaksanaan lelang yang akuntabel dan terbuka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Anang Supriatna menyebut langkah Badan Pemulihan Aset membuka stan dan bersosialisasi langsung di tengah masyarakat merupakan terobosan yang sangat baik. Menurutnya, selama ini masih banyak anggapan bahwa lelang aset negara hanya dapat diikuti kalangan tertentu saja, padahal aturannya terbuka untuk seluruh warga negara.
“Capaian PNBP lebih dari Rp1 triliun menunjukkan bahwa pengelolaan aset sudah berjalan sesuai prinsip transparan dan bertanggung jawab. Semakin banyak masyarakat yang paham dan ikut serta, semakin optimal pula manfaat aset tersebut untuk kepentingan negara dan rakyat,” ucap Anang.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap proses hukum dan pengelolaan kekayaan negara semakin meningkat.” tambah Anang.












