BaraNusa Depok Sampaikan 14 Tuntutan dalam Aksi di Balai Kota

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok bersama sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Balai Kota Depok, Jumat (19/6/2026).

i

Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok bersama sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Balai Kota Depok, Jumat (19/6/2026).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok bersama sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Balai Kota Depok, Jumat (19/6/2026). Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan 14 poin tuntutan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kebijakan daerah hingga urusan kesejahteraan nasional.

Pertama, mereka demanding pembubaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Depok. Selain itu, warga menolak kenaikan harga kebutuhan pokok dan meminta pemerintah segera menurunkannya agar terjangkau daya beli masyarakat.

Massa juga menyampaikan keinginan agar kepemimpinan Supian Suri dan Chandra cukup menjabat satu periode saja. Mereka mengecam kebijakan pemerintahan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, serta mendesak terwujudnya pendidikan gratis dan layak mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Di bidang kesehatan, tuntutan yang disampaikan adalah tersedianya layanan pengobatan gratis tanpa diskriminasi berdasarkan kategori ekonomi masyarakat. Warga juga meminta pemerintah mengelola kawasan setu di Kota Depok menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sarana pemberdayaan warga setempat.

Selain itu, massa menegaskan agar anggota DPRD, camat, dan lurah fokus menjalankan tugas melayani rakyat, tidak terlibat dalam urusan operasional Program MBG. Mereka juga meminta penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal yang semakin merugikan para pekerja.

Bagi pengemudi ojek online, warga mendesak penetapan batas maksimal potongan komisi sebesar 8 persen saja. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD Kota Depok yang dinilai belum maksimal memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tuntutan terakhir adalah agar pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan janji, tetapi menunjukkan bukti kerja nyata, serta menolak segala kebijakan yang dinilai memberatkan kehidupan masyarakat.

Ketua DPD BaraNusa Kota Depok, Entin Rosmini, menegaskan bahwa seluruh aspirasi ini disampaikan sesuai hak konstitusional warga negara. “Kami hadir menyuarakan suara yang selama ini terasa tidak didengar. Pemerintah wajib mendengarkan dan menindaklanjuti setiap tuntutan ini demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Aksi berlangsung dengan tertib dan damai, serta diakhiri dengan harapan agar pemerintah daerah dan pusat segera merespons setiap aspirasi yang disampaikan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sambut Baik Kenaikan Tukin TNI-Kemhan, Komisi I DPR: Harus Sejalan Peningkatan Kinerja
Bandingkan dengan SBY, Jerry Massie: Perilaku Jokowi Tak Beretika dan Penuh Dustaan
Fery Radiansyah, Sang Konsolidator Desa di Balik Seminar Nasional KDKMP Makassar
Apresiasi Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Ilegal, Ombudsman: Bentuk Nyata Lindungi Masyarakat
Hampir 6 Bulan, Korban Kecelakaan Kerja MBG Belum Dapat Perlindungan Negara
PPBN RI Audiensi di Unhan RI membahas kegiatan Sumpah Pemuda 2026
Aji Kalbu Pribadi Bawa Pengalaman Lengkap ke Kejari Kukar
LATAMLA: Hentikan Pembahasan AMDAL PT FENI HALTIM, Aktivitas Diduga Langgar UU
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Sambut Baik Kenaikan Tukin TNI-Kemhan, Komisi I DPR: Harus Sejalan Peningkatan Kinerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bandingkan dengan SBY, Jerry Massie: Perilaku Jokowi Tak Beretika dan Penuh Dustaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Fery Radiansyah, Sang Konsolidator Desa di Balik Seminar Nasional KDKMP Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Apresiasi Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Ilegal, Ombudsman: Bentuk Nyata Lindungi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Hampir 6 Bulan, Korban Kecelakaan Kerja MBG Belum Dapat Perlindungan Negara

Berita Terbaru