Yusuf Maulana Ungkap Dapat Surat Titipan Sony Sonjaya, Isinya Hanya 20 Nama

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Yusuf Maulana orang yang dititipkan 20 nama oleh Sony Sanjaya, Jumat (19/6/2026)

i

Keterangan foto : Yusuf Maulana orang yang dititipkan 20 nama oleh Sony Sanjaya, Jumat (19/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co

Jakarta — Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan klarifikasi resmi dari Yusuf Maulana. Ia adalah orang yang disebut Elsya Syarif sebagai pihak yang menerima dan menyimpan surat asli dari Sony Sanjaya. Keterangan ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026) didampingi tim hukum Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Yusuf menjelaskan bahwa informasi yang beredar di publik dan media sosial tersebut tidak akurat. Menurutnya, dokumen yang dititipkan langsung oleh Sony Sonjaya berisi daftar yang ditulis dengan tangan hanya berjumlah 20 nama, bukan 26. Surat itu dipercayakan kepadanya khusus untuk disimpan dengan aman.

“Perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pak Sony Sonjaya hanya menitipkan 20 nama yang ditulis langsung di atas kertas dan meminta saya untuk menyimpannya. Nama-nama itu nantinya akan diajukan sebagai saksi untuk membantu pengungkapan perkara, bukan berarti mereka terlibat langsung atau terseret dalam pusaran dugaan korupsi MBG,” tegas Yusuf.

Ia menegaskan bahwa daftar tersebut disiapkan semata untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan fakta, bukan menjadi bukti kesalahan seseorang. Status hukum masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum yang akan memutuskan sesuai bukti yang ditemukan.

Selain meluruskan jumlah dan status nama-nama tersebut, Yusuf juga mengungkapkan bahwa situasi ini membuatnya merasa tidak nyaman menjalani aktivitas sehari-hari. Bahkan, ia mengaku sudah mendapatkan perlakuan yang mengganggu keamanan dirinya.

“Sejak informasi yang tidak sesuai itu menyebar, saya merasa tidak tenang. Ada indikasi keamanan yang terganggu karena sering ada Orang Tak Dikenal (OTK) yang terlihat membuntuti ke mana pun saya pergi,” ungkapnya.

Karena alasan itu, Yusuf sudah melaporkan diri dan meminta perhatian serta perlindungan resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia berharap lembaga tersebut dapat menjamin keamanannya selama proses kasus ini berlangsung.

Yusuf pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Mari kita serahkan seluruh proses ini kepada penegak hukum. Kita tunggu informasi resmi dan terpercaya agar tidak tersebar kabar yang keliru lagi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB