27 Panwascam Rangkap Jabatan, Aktivis Laporkan Bawaslu Lebak ke DKPP RI

Teras Media

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Lebak Selatan, Rizwan Komrad laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik didalam seleksi panwascam. Dimana menurut Rizwan, sampai saat ini masih terdapat 27 orang yang rangkap jabatan yakni 3 orang TPP, 7 Orang guru honorer Dindik Banten, 1 orang perangkat Desa, 1 orang P3K, 6 orang honorer di lingkungan Kementerian Agama dan 9 orang honorer dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Lebak.

“Laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lebak telah diterima DKPP RI sebagai mana tanda terima surat pengaduan Nomor: 04-14/SET-02/II/2024 Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 pukul 13.00 WIB yang diterima oleh Staf pengaduang DKPP RI yaitu Leon Filman,” kata Rizwan melalui rillisnya, Kamis (16/2).

Baca jugaPolres Lebak dan Polda Banten Cek Aktifitas Galian di Belakang PT Seijin, Ada Apa

 

Disinggung mengenai sudah ada putusan DKPP RI terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupatwn Lebak. Pria kelahiran 1992 tersebut menegaskan bahwa yang iya laporkan rangkap jabatan yaitu 27 orang beda dengan perkara yang sudah diadukan dan sudah ada putusan DKPP RI.

“beda itu yang saya laporkan beda orangnya dengan yang sudah ada putusan namun yang sudah ada putusan pun sebanyak 9 orang kembali saya adukan karena mereka sampai saat ini masih rangkap jabatan artinya tidak ada tindakan serius dari Bawaslu Kabupaten Lebak terhadap putusan DKPP RI, harusnya mereka mengundurkan diri atau cuti dari pekerjaan sebelumnya supaya mereka bisa bekerja penuh waktu adapun ke 9 orang tersebut diantaranya 5 orang TPP, 3 orang guru honor dilingkungan dindik provinsi Banten, 1 orang P3K,” tutur Rizwan.

Untuk melengkapi laporannya rijwan mengaku melaporkan sejumlah alat bukti diantaranya:

a. Salinan Draft Hasil Pengumuman Nama-nama PANWASCAM
b. Salinan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan
Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, Nomor 5 Tahun 2023.
c. Salinan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
Nomor 800/009-dindidkbud/2022.
d. Salinan Surat Pengumuman Daftar Pegawai NON ASN Pada Aplikasi Pendataan
Pegawai NON ASN Badan Kepegawaian Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lebak Nomor 800/2833-BKPSDM/2022.
e. Salian data perangkat Desa dilingkungan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
Kabupaten Lebak per September 2022
f. Salinan putusan perkara nomor 42-PKE-DKPP/XII/2022 dan putusan perkara nomor 49-
PKE-DKPP/XII/2022
g. Salinan Daftar Guru Honorer NON ASN KEMENAG (RA,MI, MTS,MA)
h. Salinan Daftar Pegawai PPPK di Lingkungan Kab. Lebak. (Firdaus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru