DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan

Teras Media

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk pansus kode etik dewan. Pansus ini diinisiasi tujuannya agar anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, pansus kode etik ini dibentuk dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza pada Selasa, (14/2/2023)

Dalam rapat itu, Faizal Riza mengatakan, pansus kode etik selama ini berperan profentif dan korektif terhadap peran dan fungsi anggota dewan.

“Kode etik ini adalah merupakan produk dari Badan Kehormatan dewan, sebagai bentuk menjaga dan mengontrol tugas dewan agar tidak ada hal menyalahi aturan anggota dewan,” kata Faizal Riza.

Dalam forum paripurna DPRD Provinsi Jambi itu, anggota pansus kode etik diketahui oleh Abdul Khafid Moien dan wakil Ketua Ivan Wirata, sekretaris Harmain.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza menilai tugas Badan Kehormatan dewan sudah cukup tegas menjalankan tugasnya untuk mengontrol kinerja anggota dewan.

Terutama untuk memenuhi kuorum pada rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi yang telah dijadwalkan selama ini.

Terkait masih ada terjadinya belum memenuhi kuorum pada rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi itu, dirinya terus mengingatkan pada anggota agar menghadiri rapat tepat waktu.

“Saya melihat Badan Kehormatan sudah cukup tegas, beberapa kali mengingatkan pada anggota dewan untuk hadir tepat waktu pada rapat yang telah dijadwalkan,” kata Faizal Riza.

Seperti yang dijelaskannya, untuk kehadiran anggota DPRD Provinsi Jambi pada rapat Paripurna katagori biasa dan penyampaian pendapat Gubernur minimal 50 persen per 1 kehadiran seluruh dewan.

“Mekanisme rapat di DPRD itu ada beberapa katagori, seperti rapat pembahasan biasa minimal 50 persen per 1. Kalau rapat pengambilan keputusan 2/3 penuhi kourum, ada lagi rapat khusus pemberhentian pimpinan DPRD dan kepala daerah 3/4, itu yang harus dipenuhi. Karena itu adalah pengambilan keputusan,” tutupnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB