Walikota Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Tanjung Balai

Teras Media

- Penulis

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tanjung Balai – Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjung Balai atas nama Mukmin Mulyadi, yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Tanjung Balai, Rabu (29/03/2023).

Walikota Waris dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Mukmin Mulyadi sebagai Anggota DPRD Kota Tanjung Balai untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya diisi oleh Almarhum Nariadi.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjung Balai saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Mukmin, dari fraksi PKB yang akan memulai tugas dan tanggung jawab yang baru. Kepada Almarhum Nariadi kami juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Semoga apa yang telah di berikan Almarhum kepada daerah ini menjadi amal sholeh dari Allah SWT”, katanya.

Baca juga : Pemkot Tanjung Balai Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

 

Walikota Waris berharap dengan kehadiran Mukmin di DPRD Tanjung Balai dapat memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Legislatif yang mewakili masyarakat di Kota Kerang.

“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara Mukmin melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat. Dengan sisa jabatan kurang dari setahun, Saudara Mukmin mudah-mudahan kedepan dapat segera menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan memberikan semangat baru bagi DPRD.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha dan kerja kita semua untuk Tanjung Balai Kota yang kita cintai ini”, kata Waris mengakhiri pidato sambutan.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/241/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hamdani. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Balai H.Tengku Eswin yang disaksikan oleh Rohaniwan dari Kementrian Agama Tanjung Balai H.Mulyadi dan dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD kepada Mukmin Mulyadi. (Hendro/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru