Proyek Spal U-dict di Kampung Sukadiri Dikomplen Warga

Teras Media

- Penulis

Rabu, 14 September 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Proyek U-ditch di Kampung Sukadiri Rt 20/05 Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, pengerjaan spal u-dict tersebut telah merusak fasilitas umum yaitu akses jalan paving block yang sudah ada, padahal bangunan paving block tersebut sebelumnya terlihat masih bagus sebagai akses warga setempat.

Pantauan awak media di lokasi selain merusak bagian sisi jalan paving block yang ada, hasil pembangunan spal u-dict tersebut juga terlihat tidak rapat banyaknya lubang yang membahayakan warga setempat dan pinggiran jalan pun banyak lubang bekas galian yang belum dirapihkan.

“Kerjaan nya amburadul, tidak rapih, masih banyak yang renggang, dan saya juga kena imbas dari proyek ini cape ngerapihin bekas tanah dan paving blok yang di galih tapi gak dirapihin lagi, saya minta buat dirapihin depan rumah saya itu kabarnya bahannya udah habis,” ucap warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Selasa (13/9/2022).

Baca juga : Smart Desak Polres Metro Tangerang Berantas Mafia Tanah

Diketahui kegiatan pembangunan yang berjudul koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum ini semestinya meningkatkan infrastruktur lingkungan yang rapih dan indah melainkan bukan malah sebaliknya merusak akses jalan yang ada.

“Seharusnya mandor ada di saat akan selesainya pekerjaan ini untuk merapihkan kerjaannya biar ga terlihat acak -acakan,” keluh warga.

“Pihak pegawai nya ga kelihatan ini pengawasnya. Harusnya ada,” sambung warga

Ditempat terpisah Kasi Ekonomi dan Pembangunan (ekbang) Kecamatan Sukadiri Zainal saat di konfirmasi membenarkan bahwa kegiatan tersebut salah satu pekerjaan Kecamatan Sukadiri, hanya saja pihaknya tidak menyebutkan siapa pihak ke tiga nya.

“Saya kurang tau nih, nanti saya cari tau ya, ke pihak pelaksana,” ucap Zainal Kasi Ekbang. (Bandi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB