Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Pengkinian Data Parpol Berbadan Hukum, Begini Pentingnya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 13 April 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat Sosialisasikan Partai Politik Berbadan Hukum Di Wilayah, (Kamis, 13/4/2023)

i

Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat Sosialisasikan Partai Politik Berbadan Hukum Di Wilayah, (Kamis, 13/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, BANDUNG –Kemenkumham Jabar sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I mengemban kewenangan pengadministrasian partai politik mulai dari pendirian, perolehan status badan hukum, perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga pembubarannya.

Dalam hal ini dibutuhkan tersedianya pangkalan data/ database yang akurat dan mutakhir terkait alamat dan kepengurusan partai politik dimaksud. Pangkalan Data yang dimiliki Kemenkumham, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus seragam memuat informasi kepengurusan dan alamat partai politik menjadi sangat penting untuk para pemangku kepentingan lainnya yang mengemban tugas dan fungsi yang sama pentingnya terkait penyaluran anggaran dan kualifikasi partai politik dalam keikutsertaan dalam Pemilihan Umum.

 

Baca Juga: Jajaran Kemenkumham Jabar Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Lapas Dan Rutan, Begini Ceritanya

 

Sosialisasi Partai Politik Berbadan Hukum Dengan Tema “Pengkinian Data Partai Politik di Wilayah” yang diselenggarakan Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jabar di Grand Sunshine Hotel Soreang merupakan salah satu upaya Kemenkumham Jabar dalam memenuhi ketersediaan pangkalan data (database) yang akurat dan mutakhir terkait alamat dan kepengurusan partai politik di wilayah. Narasumber pada kegiatan ini yaitu : 1. Koordinator Partai Politik Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I Tjasdirin; 2. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Reni Ambar Sari; 3. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok.

Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, serta dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung dan diikuti peserta yang berasal dari Partai Politik Berbadan Hukum Wilayah Jawa Barat, JFT dan JFU Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.

Andika lebih jauh menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kewajiban partai politik untuk senantiasa menyampaikan data yang akurat terkait alamat, kepengurusan, dan keanggotaannya serta melakukan pemutakhiran berkala dalam hal adanya perubahan alamat dan/atau kepengurusan dimaksud.

 

Ini Juga : Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Audiensi Dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar

 

Andika berharap melalui sosialisasi dan forum koordinasi dan sinergi ini, dapat tercipta ide-ide dan inovasi baru antara para pemangku kepentingan dalam menyediakan data alamat dan kepengurusan partai politik yang senantiasa akurat dan terbarukan, serta tercapainya sinkronisasi data, alamat kantor dan susunan kepengurusan Partai Politik berbadan hukum yang ada di wilayah Jawa Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.

Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah Pemilihan Umum (PEMILU). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah.

 

Baca Ini : Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB

 

Disaksikan secara langsung Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Komitmen Bersama Partai Politik di Jawa Barat ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Partai Politik Berbadan Hukum yang dilakukan Perwakilan Partai Politik di Jawa Barat, dengan memberikan informasi rinci mengenai data Partai politik di wilayah.

Hal ini ke depan berguna dalam Kesbangpol dalam memberikan Bantuan kepada Partai Politik, Bagi KPU Partai politik harus berbadan hukum yang semuanya sejalan dengan apa yang diupayakan Kemenkumham agar Partai Politik semua berbadan hukum, karena syarat utama dari partai politik peserta Pemilu adalah berbadan hukum.

Di Penghujung kegiatan dilaksanakan pemaparan dari 3 (tiga) Narasumber dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya Partai Politik Berbadan Hukum.(Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB