APH Didesak Usut Dugaan Illegal Logging di Kabupaten Sorong, Nama IWN Disebut

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera menyelidiki dugaan praktik illegal logging di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, yang diduga melibatkan pemasok kayu berinisial IWN, Selasa (8/9/2026).

Tokoh pemuda Suku Moy, Kalep, mendesak APH tidak hanya memeriksa kayu yang telah berada di tempat penampungan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pasok hingga ke sumber kayu.

Menurut informasi yang diterima, sebuah gudang di kawasan Jalan Minyak, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan kayu, diduga disewa oleh IWN. Gudang tersebut disebut milik salah satu pengusaha asal China.

Kalep mengatakan, setiap malam terdapat sejumlah truk yang diduga membawa muatan kayu masuk ke gudang tersebut.Dalam satu malam, jumlahnya diperkirakan sekitar 3 hingga 5 truk.

Ia menyebut kondisi gudang cukup tertutup karena dikelilingi tembok tinggi sehingga aktivitas di dalamnya sulit terlihat dari luar.

Meski demikian, Kalep mengaku mengetahui aktivitas keluar-masuk kendaraan tersebut karena dirinya telah beberapa kali mengikuti truk yang membawa muatan kayu menuju lokasi.

“Saya sudah beberapa kali mengikuti. Setiap malam ada truk bermuatan kayu yang masuk ke gudang itu. Kalau tidak salah, sekitar tiga sampai lima truk dalam satu malam,” ujar Kalep.

Kalep juga menyebut terdapat sejumlah pemasok kayu yang diduga bekerja sama mengumpulkan kayu. Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, kayu tersebut diduga kemudian dibawa ke salah satu perusahaan besar di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong.

Ia meminta APH menelusuri asal-usul kayu, legalitas dan dokumen angkutan, pihak pemasok, kendaraan pengangkut, tempat penampungan hingga perusahaan yang diduga menerima kayu tersebut.

Kalep menduga IWN memiliki peran penting dalam rantai pasokan kayu tersebut.Ia juga menyebut IWN diduga memiliki sejumlah truk yang digunakan untuk mengangkut kayu.

“Kalau aktivitas ini benar berlangsung setiap malam dalam jumlah seperti itu, APH harus turun langsung melakukan penyelidikan. Semua harus diperiksa, termasuk asal-usul dan legalitas kayu serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusinya,” tegas Kalep.

Kalep berharap APH segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki dasar legalitas atau terdapat pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari IWN maupun pemilik gudang terkait informasi dan dugaan tersebut. (Tin)

Komentar ditutup.

Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:23 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Illegal Logging di Kabupaten Sorong, Nama IWN Disebut

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB