Terasmedia.co Sorong — Aktivitas sebuah perusahaan industri kayu di kawasan KM 28, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi perhatian setelah LSM WGAB menerima informasi mengenai dugaan masuknya truk bermuatan kayu jenis Merbau ke area perusahaan pada malam hari.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara independen.
Ketua LSM WGAB, Yerri Basri Mak, SH., MH., meminta aparat penegak hukum (APH) serta aparat penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum) turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memeriksa legalitas aktivitas yang dimaksud.
“Kami menerima informasi mengenai aktivitas truk bermuatan kayu Merbau yang masuk ke perusahaan pada malam hari. Karena itu, kami meminta APH dan Gakkum turun melakukan pemeriksaan. Kalau informasi ini benar dan ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum,” tegas Yerri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan terasMedia.co mendatangi langsung lokasi perusahaan industri kayu di kawasan KM 28, Kabupaten Sorong, pada Senin (7/9/2026).
Namun, saat tiba di lokasi, pintu masuk perusahaan dalam keadaan tertutup. Wartawan tidak dapat memasuki area pabrik maupun melihat secara langsung aktivitas di bagian dalam perusahaan.
Hasil penelusuran di lapangan juga belum menemukan bukti langsung yang dapat memastikan adanya aktivitas truk bermuatan kayu Merbau sebagaimana informasi yang diterima LSM WGAB.
Dengan demikian, asal-usul kayu, pihak pemasok, serta kelengkapan dokumen pengangkutan kayu belum dapat dipastikan.
LSM WGAB menilai pemeriksaan oleh APH dan Gakkum diperlukan untuk menguji informasi tersebut berdasarkan fakta di lapangan dan dokumen resmi. Pemeriksaan antara lain dapat mencakup penelusuran asal-usul kayu, dokumen pengangkutan, serta legalitas kegiatan industri kayu di lokasi tersebut.
Sementara itu, wartawan terasMedia.co telah menghubungi pihak perusahaan yang disebut dalam informasi melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diterima dari pihak perusahaan.
Redaksi terasMedia.co tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik.
(Tim)











