Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Avatar photo

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong — Aktivitas sebuah perusahaan industri kayu di kawasan KM 28, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi perhatian setelah LSM WGAB menerima informasi mengenai dugaan masuknya truk bermuatan kayu jenis Merbau ke area perusahaan pada malam hari.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara independen.

Ketua LSM WGAB, Yerri Basri Mak, SH., MH., meminta aparat penegak hukum (APH) serta aparat penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum) turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memeriksa legalitas aktivitas yang dimaksud.

“Kami menerima informasi mengenai aktivitas truk bermuatan kayu Merbau yang masuk ke perusahaan pada malam hari. Karena itu, kami meminta APH dan Gakkum turun melakukan pemeriksaan. Kalau informasi ini benar dan ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum,” tegas Yerri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan terasMedia.co mendatangi langsung lokasi perusahaan industri kayu di kawasan KM 28, Kabupaten Sorong, pada Senin (7/9/2026).

Namun, saat tiba di lokasi, pintu masuk perusahaan dalam keadaan tertutup. Wartawan tidak dapat memasuki area pabrik maupun melihat secara langsung aktivitas di bagian dalam perusahaan.

Hasil penelusuran di lapangan juga belum menemukan bukti langsung yang dapat memastikan adanya aktivitas truk bermuatan kayu Merbau sebagaimana informasi yang diterima LSM WGAB.

Dengan demikian, asal-usul kayu, pihak pemasok, serta kelengkapan dokumen pengangkutan kayu belum dapat dipastikan.

LSM WGAB menilai pemeriksaan oleh APH dan Gakkum diperlukan untuk menguji informasi tersebut berdasarkan fakta di lapangan dan dokumen resmi. Pemeriksaan antara lain dapat mencakup penelusuran asal-usul kayu, dokumen pengangkutan, serta legalitas kegiatan industri kayu di lokasi tersebut.

Sementara itu, wartawan terasMedia.co telah menghubungi pihak perusahaan yang disebut dalam informasi melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diterima dari pihak perusahaan.

Redaksi terasMedia.co tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik.

(Tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
BPJN Papua Barat Daya Tegaskan Pengelolaan Anggaran 2026 Transparan dan Diawasi Ketat
Berkat Tim 08, Warga Lebak Terima Rumah Layak dan Insentif Guru Ngaji
Menko Pangan Zulkifli Hasan Serahkan Bantuan Beras untuk Warga Malabutor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:46 WIB

Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:57 WIB