Terasmedia.co LEBAK – Pembangunan jalan rabat beton ruas Pajagan–Koranji, Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan warga. Pasalnya, jalan yang disebut baru selesai dikerjakan lebih dari satu minggu itu kini mulai mengalami kerusakan dan dinilai memprihatinkan.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Nawasena Adhya Pratama berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.1/18-PPK/PK/PJ-BM/DPUPR/APBD 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp696.329.000. Pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan 60 hari kalender dan bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah warga menduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan sorotan dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial A, mengatakan kondisi jalan tersebut cukup memprihatinkan meski usia pekerjaan masih tergolong sangat baru.
“Sebetulnya baru satu minggu lebih. Tapi karena diduga dikerjakan asal-asalan, ditambah lokasinya berada di perkampungan yang jauh dari pusat pemerintahan, hasilnya seperti ini, amburadul,” ujar A, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kondisi fisik jalan dapat dilihat secara kasatmata. Sejumlah bagian rabat beton disebut mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan, terutama terkait ketebalan beton dan komposisi material yang digunakan. Mereka menduga terdapat bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Kalau ketebalan beton seharusnya 15 sentimeter, tetapi kalau hanya sekitar 8 sampai 10 sentimeter tentu akan berpengaruh terhadap kekuatan dan umur jalan,” katanya.
Selain persoalan ketebalan, warga menduga kualitas campuran material seperti semen, pasir, dan koral tidak sesuai komposisi yang seharusnya. Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan beton mudah rapuh, mengelupas, bahkan berlubang.
Faktor lain yang turut disoroti adalah kondisi tanah yang labil, kurangnya pemadatan, serta dugaan tidak optimalnya penggunaan lapisan pasir atau sirtu sebelum pengecoran.
Warga juga meminta pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut diperketat. Dugaan pengurangan volume material dan lemahnya pengawasan dinilai perlu diperiksa oleh pihak terkait agar tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, persoalan kondisi jalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan.
Hamdan mengatakan pihaknya akan memanggil pelaksana pekerjaan, yakni CV Nawasena Adhya Pratama, untuk meminta perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah.
“Pelaksana akan kami panggil untuk memperbaiki pekerjaannya, karena proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan,” ujar Hamdan saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan kualitas pekerjaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dari instansi terkait. CV Nawasena Adhya Pratama juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas sorotan warga tersebut.
Penulis:Welly











