Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikirim dari luar daerah melalui jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan penerimaan narkotika jenis sabu. Salah satu terduga berinisial JRT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya, Iptu Abdi Indrajaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika jenis sabu lintas provinsi menggunakan kapal laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya melakukan penyelidikan di kawasan Pelabuhan Sorong. Petugas kemudian mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penerimaan narkotika tersebut.

“Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku dan barang bawaan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 24,64 gram,” ujar Indrajaya melalui pesan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu tas ransel warna hijau army, lakban hitam, lakban oranye, tisu basah, serta dua unit telepon seluler.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui asal barang serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” katanya.

Indrajaya menyebutkan, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika lintas provinsi tersebut.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Proses hukum terhadap JRT masih berjalan. Seluruh pihak tetap memiliki hak-hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Indrajaya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
LBH Peradi Profesional: Perkara Rp500 Ribu Ini Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kritik Proses Hukum Kilat Cekcok Parkir, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Timur
Saldo Rp394 Juta Terblokir, Nasabah Mandiri Jambi Kehilangan Rp90 Juta Tanpa Pemberitahuan
KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Sabtu, 5 September 2026 - 18:27 WIB

Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit

Sabtu, 5 September 2026 - 18:05 WIB

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar

Jumat, 4 September 2026 - 16:41 WIB

Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB