Berkunjung Ke Rutan Kelas I Palembang Gunakan Aplikasi Burgo Rajo, Simak Manfaatnya

Teras Media

- Penulis

Minggu, 23 April 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Kelas I Palembang Luncurkan Aplikasi Burgo Rajo Untuk Pengunjung, (Minggu, 23/4/2023)

i

Rutan Kelas I Palembang Luncurkan Aplikasi Burgo Rajo Untuk Pengunjung, (Minggu, 23/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Palembang – Kabar gembira di hari idul Fitri 1444 Hijriah Rytan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) dengan membuat karya baru berbentuk aplikasi Burgo Rajo.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah pengunjung saat menemui keluarganya di Rutan Pakjo yang telah menjalani masa tahanan.

“Kita telah meluncurkan aplikasi yang kita beri nama Burgo Rajo yang artinya Berkunjung Keluargo Rutan Pakjo.

Aplikasi itu dibuat nanti keluarga itu mengisi di aplikasi itu, kemudian kita mengirim ke Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Situngkir, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga : Kalapas Indramayu Gelar Program Seribu Ketupat Di Pesantren Nahdlotul Mubtadiin Al-Islam

“Kita tentukan mereka mau berkunjung hari apa, jam berapa nanti kita tentukan sesuai dengan urutan mereka mendaftar. Mudah-mudahan dengan aplikasi yang baru ini bisa berjalan dengan lancar kunjungan ke Rutan hari ini di hari kunjungan lebaran dan kunjungan yang akan datang,” tambah Bistok lagi.

Untuk diketahui, Keluarga yang akan berkunjung diberi waktu hanya 15 menit oleh Petugas Rutan Kelas I Palembang. Sanak keluarga memanfaatkan momen ini untuk bertemu langsung dengan WBP.

Terlihat ada yang bertemu melepas rindu, meski hanya menikmati makanan khas lebaran bersama. Hingga ada pula WBP yang terisak tangis, terharu saat bertemu dengan keluarga.

Sementara itu, kalau warga yang ingin berkunjung namun tak punya aplikasi, Petugas masih mengizinkan warga untuk masuk ke Rutan Kelas I Palembang.

Burgo Rajo sendiri merupakan jalur fats track, dikarenakan berbeda jalur dengan pendaftaran offline/ on the spot.

Dari pendaftaran online data bisa langsung diterima oleh server dan dapat langsung diproses oleh operator untuk pencetakan kartu kunjungan.

Ini Juga : Lapas Cirebon Peduli Yayasan Beringin Bhakti, Begini Manfaatnya

“Selain itu pendaftar online juga dapat menentukan waktu kapan dia akan berkunjung, hal ini diharapkan dapat memecah antrian agar tidak teejadi penumpukan antrian.

Sehingga pelayanan yang diberikan akan menjadi lebih maksimal,” ucap Kasubsi Adper Rutan Palembang, Guntur. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB