PK Bapas Subang Wawancara Litmas Penjamin Klien Pemasyarakatan

Teras Media

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Petugas Pemasyarakatan Bapas Subang saat wawancara Klien, Senin (8/5/2023)

i

Keterangan foto : Petugas Pemasyarakatan Bapas Subang saat wawancara Klien, Senin (8/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SUBANG – Setelah melakukan wawancara Litmas (penelitian Kemasyarakatan) dengan klien pemasyarakatan di Lapas Subang senin, 08 mei 2023.

PK Bapas lanjutkan wawancara kepada penjamin untuk memastikan kesiapan keluarga dalam mengawasi klien setelah nantinya mendapat program integrasi dan kembali ke masyarakat.

Adapun dua penjamin klien beralamat di desa rancasari, kecamatan Pamanukan dan desa kubangjaran kecamatan Pusakanagara.

Adapun tindak pidana yang dilakukan dua klien ialah tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP yang mana satu klien mendapat program cuti bersyarat dan satu klien mendapat program pembebasan bersyarat.

“Cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ucap salah satu klien Bapas Subang, Edy Saputra, Senin (8/5/2023)

“Dalam hal ini, penjamin/keluarga menyanggupi dalam mengawasi dan membimbing klien sehingga klien diharapkan tidak akan mengulangi tindak pidana lagi,” lanjut Edy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 19:26 WIB

GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB