Perencanaan Zona Inegritas Kejari Kota Malang

Teras Media

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang merencanakan pembangunan zona integritas di lingkup wilayah pelayanan pada Rabu (8/5/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang merencanakan pembangunan zona integritas di lingkup wilayah pelayanan pada Rabu (8/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang merencanakan pembangunan zona integritas di lingkup wilayah pelayanan pada Rabu (8/5/2023).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya Eko Budi Susanto menjelaskan, perencanaan pembangunan zona integritas menuju satuan wilayaj bebas korupsi atau WBK tahun 2023. Kata Eko, Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Malang.

“Betul tadi melaksanakan apel perencanaan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi WBK tahun 2023. Kami ingin meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organiasi, meningkatkan tata tertib serta peningkatan pelayanan,” kata Eko melalui pernyataannya, Senin (8/5/2023)

Dalam pembangunan zona integritas ini, lanjut pria berkacamata tersebut, semua jajaran Kejari Kota Malang harus mengetahui adanya perubahan-perubahan yang terjadi.

“Ada perubahan tata pelaksanaan, peningkatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, menguatkan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan,” ucap Eko.

Dijelaskan Eko, Apel tadi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko dengan diikuti seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Pada saat apel, kata Eko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas itu dilatarbelakangi rangkaian kegiatan reformasi birokrasi oleh karena itu dicanangkan gerakan reformasi birokrasi dan salah satunya menciptakan zona integrasi mulai dari WBK, dan akhirnya bermuara pada Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Dengan pencanangan Zona Integritas ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang berpesan bahwa hal ini bukan sekedar seremoni semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai, guna memperoleh predikat WBK dengan orientasi mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Eko.

Masih kata Eko, Pencanangan wilayah bebas korupsi adalah yang utama merubah mindset, dan kultursetnya. Juga merubah pola pikir dan pola kerjanya. Eko berharap untuk para pegawai negeri khusunya di Kejaksaan Negeri Kota Malang ini harus merubah mindset dan pola kerjanya, dari pola lama ke pola yang baru.

“Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang mengingatkan tentang komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang harus mempunyai andil yang positif kepada masyarakat, dan memaksimlakan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat melalui pelayanan melalui program-program yang ada,” tutup Eko.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB