Lampu Jalan ‘ Pocong’ Senilai Milyaran Rupiah Disebut Proyek Gagal

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu “pocong” di 2022 total senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal, (Rabu, 10/5/2023)

i

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu “pocong” di 2022 total senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal, (Rabu, 10/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu “pocong” di 2022 total senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal.

“Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini,” tegas Bobby di Medan, Selasa (09/05/2023).

Pihaknya menyebut kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.

 

Baca Juga : Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

 

Wali kota meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan agar melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Bobby menyampaikan bahwa total anggaran pengerjaan proyek lampu jalan ini sekitar Rp25,7 miliar, diantaranya sebesar Rp21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.

“Jadi anggaran Rp21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh ‘total loss’ mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek,” ungkap dia.

 

Ini Juga : Ramadhan Fair di Medan Sediakan 336 Stan Usung The Kitchen Of Asia

 

Wali kota juga menjelaskan bahwa yang harus mengembalikan anggaran itu adalah pihak ketiga atau kontraktor yang ditagih oleh Dinas SDABMBK Kota Medan.

Sedangkan yang membongkar lampu jalan ini adalah pemilik dari lampu jalan tersebut, karena proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan. “Jadi silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya.

Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Besinya ada di situ, semennya dan bentuk seperti ‘pocong’ itu silahkan ambil,” ujarnya.

Untuk sanksinya, tegas Bobby, karena proyek lampu jalan ini dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kini dilebur menjadi Dinas SDABMBK Kota Medan, tentu bertanggung jawab adalah ASN di organisasi itu.

“Mulai hari ini dibentuk tim Ad Hoc untuk melihat kelalaian ASN di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) bertanggungjawab proyek pemasangan lampu jalan ini,” tutur Wali Kota Medan.

 

Baca Ini : OIF UMSU Fasilitasi Pemantauan Hilal Pemerintah Kota Medan

 

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting menambahkan proyek lampu jalan dianggap gagal di delapan ruas jalan belum bisa dipastikan bakal ditender ulang.

Delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto dan Jalan Diponegoro

“Yang pasti sesuai dengan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya,” papar dia.

Pihaknya juga mengatakan segera berdiskusi dengan inspektorat guna mengetahui ketentuan yang berlaku berapa lama pengembalian uang oleh kontraktor lampu “pocong” tersebut.

“Dalam penagihan, kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara,” tegas Topan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis

Berita Terbaru