Bapas Subang Deklarasi Zero Handphone, Pungli Dan Narkoba (Zero Halinar)

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Subang laksanakan apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), (Rabu, 10/5/2023)

i

Bapas Subang laksanakan apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), (Rabu, 10/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG – Bapas Subang laksanakan apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar) bertempat di lapangan apel Bapas Subang dipimpin langsung Kepala Bapas Subang, pejabat struktural dan seluruh pegawai Bapas Subang.

Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, didampingi pejabat struktural menandatangani komitmen untuk sama sama memerangi Handphone, Pungli dan menjauhi narkoba.

Dalam amanatnya, Tendi, menyampaikan kepada seluruh jaaran ”Walaupun kita tidak seperti di Lapas, tetapi pungli dan narkoba harus sama sama kita jauhi” ungkap nya

Baca Juga : Lapas Khusus Gunung Sindur Kemenkumham Jabar Gelar Deklarasi Zero Halinar

Adapun isi dari Deklarasi Zero Halinar yang ditanda tangani tersebut ialah

1. Perang Terhadap Penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba DI UPT Pemasyarakatan

2. Tidak memasukan atau terlibat penyelendupan handphone dan narkoba kedalam Lapas, Rutan dan LPKA

3. Tidak melakukan praktek pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanan tugas Pemasyarakatan

4. Berkomitmen mendukung Zero Halinar di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan

5. Bersedia menerima sanksi yang berlaku apabila terbukti terlibat dan bekerjasama dalam upaya penyelundupan handphone dan narkoba serta terlibat dalam praktek pungli

6. Menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru