Antisipasi Banjir, DBMSDA Normalisasi 5 Titik Saluran Pembuang

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 14 Mei 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Aktivitas Alat Berat Saat Melakukan Normalisasi.

i

Keterangan Foto: Aktivitas Alat Berat Saat Melakukan Normalisasi.

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG – Untuk mengantisipasi banjir UPTD Sumber Daya Air (SDA) Wilayah 7 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan normalisasi di lima titik Saluran Pembuang di Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Sindang Jaya.

Kepala UPTD SDA Wilayah 7, Defitri Yeni mengatakan, mengalaminya pendangkalan atau sedimentasi saluran pembuang di wilayah tersebut, maka dilakukannya normalisasi. Selain itu, ditumbuhi juga rumput liar sehingga menghambat aliran air yang ada

“Kami (UPTD Wilayah 7-red) rutin melakukan secara berkala dengan tujuan untuk memastikan aliran air lancar dan dapat mengaliri area persawahan yang ada di sekitar saluran pembuang. dan diharapkan dapat menampung aliran air sehingga tidak merendam jalan dan perumahan warga sekitar,” kata Defitri melalui keterangan rilisnya pada Minggu (14/05/2023).

Menurutnya, lokasi normalisasi tersebut ialah saluran pembuang Rawa Bangke di Desa Telagasari dengan panjang saluran mencapai 3.000 meter. Di titik ini dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter dengan volume mencapai 2.000 meter kubik.

“Saluran Pembuang Telaga di Desa Telagasari. Panjang salurannya mencapai 3.000 meter dan sudah dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter dengan volume mencapai 3.000 meter kubik,”ungkapnya.

Kemudian, Saluran Pembuangan Cimaneh di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, dengan panjang saluran 3.000 meter. Di titik ini dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter dengan volume mencapai 3000 meter kubik.

Lebih lanjut ia menjelaskan,pada minggu ketiga Mei 2023, normalisasi akan dilanjutkan di Saluran Pembuangan Bunder, Desa Suka Damai, Kecamatan Cikupa, dengan panjang saluran 2.000 meter. Sesuai rencana, akan dilakukan normalisasi sepanjang 500 per 600 meter dengan volume rencana 3.000 meter kubik.

“Pada minggu pertama Juni akan dilanjutkan kegiatan normalisasi di Saluran Pembuangan Cikawaron, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, dengan panjang saluran mencapai 3.000 meter. Normalisasi akan dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter dengan volume rencana 3.000 meter kubik,”jelasnya.

Defitri mengimbau kepada warga khususnya Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Sindang Jaya agar menjaga lingkungannya dan tidak membuang sampah di saluran pembuang. Dengan begitu, hasil kegiatan normalisasi berdampak positif bagi petani dengan mengairi sawah mereka dan mengurangi genangan air di jalan maupun di perumahan.

Sementara itu, Ketua RW 03 Desa Talagasari, Ahmad Hidayat menyampaikan ucapan terima ka­­sih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah melakukan nor­ma­­­lisasi saluran pembuang di wilayahnya.

Dengan normalisasi­ saluran pembuang tersebut, dapat menanggu­langi luapan air sungai ke sawah warga setempat yang menyebabkan tanaman padi rusak atau gagal panen.

“Atas nama warga Desa Talagasari, khususnya para petani mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas BMSDA ini, karena sudah bersedia menormalisasi saluran ini,” kata Maman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru