Kades Kramat Pakuhaji Serahkan LPPD Akhir Masa Jabatan, H.Nur Alam Siap Mencalonkan Kembali

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Jum'at (19/5).

i

Keterangan Foto: Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Jum'at (19/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramat Kecamatan Pakuhaji menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus dalam rangka Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kramat H. Nur Alam pada periode tahun 2018 sampai 2023 di Aula Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Jum’at (19/5/2023).

Penyerahan LPPD Akhir Masa Jabatan itu turut pula dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakuhaji, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji, BPD, Lembaga Desa LPM, Karang Taruna, Binamas, Babinsa dan Unsur Elemen Masyarakat.

Kepala Desa Kramat H. Nur Alam mengatakan, Syukur Alhamdulillah pada hari ini Jumat 19 Mei 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat periode tahun 2018 sampai 2023 telah diterima oleh BPD sebagai Penyelenggara Musdes.

“Alhamdulilah seluruh kegiatan yang tercantum di RPJMDesa Kramat telah terlaksana sekitar 95% hasil dari usulan masyarakat dan misi visi kepala desa kramat sudah terserap semua. Dan BPD telah menerima hasil laporan Kepala Desa kramat dalam hal ini saya sendiri (H. Nur alam-red),”ucap Kades Kramat H.Nur Alam kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya pada Jum’at (19/5/2023).

Nur Alam menjelaskan, sesuai regulasi yang telah ditentukan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya LPPD MAJ ini. Segala program-program yang ia selenggarakan selama periodenya menjabat telah terselesaikan kurang lebih 95% dan akan rampung diakhir 2023 ini.

“ Ini salah satu kewajiban yang harus saya penuhi sesuai peraturan, dimana di akhir masa jabatan kepala Desa harus melaporkan dan menyerahkan LPPD Akhir Masa Jabatan,”ujar Nur Alam.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan ma’af kepada seluruh elemen masyarakat, pada masa jabatannya jika ada hal-hal yang masih terdapat kekurangan ataupun ada hal aspirasi masyarakat yang belum tercover.

Dan ia pun mengucapkan terimakasih kepada aparatur desa yang selama ini telah bersama-sama dalam menjalankan roda pemerintahan, semoga apa yang kita lakukan menjadi catatan amal baik dan di ridoi oleh Allah SWT.

“Tetaplah semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,”ujar Nur Alam.

H. Nur Alam Siap Mencalonkan Kembali

Usai menyerahkan LPPD Akhir Masa Jabatan, H. Nur Alam kepada wartawan menegaskan, untuk Pemilihan Kepala Desa serentak periode berikutnya siap mencalonkan kembali.

“Harapan kedepannya, sebagai modal pengalaman saya siap melangkah selanjutnya untuk periode kedepan yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga,”ujar H.Nur Alam Kades Kramat kepada media Teropongistana.com.

“Semoga niat baik saya untuk memimpin kembali bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat, dan saya memohon dukungan serta do’a restu dari seluruh masyarakat agar saya bisa terpilih kembali melanjutkan misi dan visi saya menuju Desa maju dan mandiri dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,”sambung Nur Alam.

Untuk diketahui, Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang dijadwalkan gelar Pilkades serentak pada tahun ini. Hingga Kini Pemerintah daerah setempat sedang menyusun jadwal lima tahapan.

Adapun ke 16 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, yaitu Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru, Desa Keramat Kecamatan Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa. (Mw/ard)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru