Kades Kramat Pakuhaji Serahkan LPPD Akhir Masa Jabatan, H.Nur Alam Siap Mencalonkan Kembali

Teras Media

- Penulis

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Jum'at (19/5).

i

Keterangan Foto: Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Jum'at (19/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramat Kecamatan Pakuhaji menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus dalam rangka Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kramat H. Nur Alam pada periode tahun 2018 sampai 2023 di Aula Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Jum’at (19/5/2023).

Penyerahan LPPD Akhir Masa Jabatan itu turut pula dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakuhaji, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji, BPD, Lembaga Desa LPM, Karang Taruna, Binamas, Babinsa dan Unsur Elemen Masyarakat.

Kepala Desa Kramat H. Nur Alam mengatakan, Syukur Alhamdulillah pada hari ini Jumat 19 Mei 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kramat periode tahun 2018 sampai 2023 telah diterima oleh BPD sebagai Penyelenggara Musdes.

“Alhamdulilah seluruh kegiatan yang tercantum di RPJMDesa Kramat telah terlaksana sekitar 95% hasil dari usulan masyarakat dan misi visi kepala desa kramat sudah terserap semua. Dan BPD telah menerima hasil laporan Kepala Desa kramat dalam hal ini saya sendiri (H. Nur alam-red),”ucap Kades Kramat H.Nur Alam kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya pada Jum’at (19/5/2023).

Nur Alam menjelaskan, sesuai regulasi yang telah ditentukan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya LPPD MAJ ini. Segala program-program yang ia selenggarakan selama periodenya menjabat telah terselesaikan kurang lebih 95% dan akan rampung diakhir 2023 ini.

“ Ini salah satu kewajiban yang harus saya penuhi sesuai peraturan, dimana di akhir masa jabatan kepala Desa harus melaporkan dan menyerahkan LPPD Akhir Masa Jabatan,”ujar Nur Alam.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan ma’af kepada seluruh elemen masyarakat, pada masa jabatannya jika ada hal-hal yang masih terdapat kekurangan ataupun ada hal aspirasi masyarakat yang belum tercover.

Dan ia pun mengucapkan terimakasih kepada aparatur desa yang selama ini telah bersama-sama dalam menjalankan roda pemerintahan, semoga apa yang kita lakukan menjadi catatan amal baik dan di ridoi oleh Allah SWT.

“Tetaplah semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,”ujar Nur Alam.

H. Nur Alam Siap Mencalonkan Kembali

Usai menyerahkan LPPD Akhir Masa Jabatan, H. Nur Alam kepada wartawan menegaskan, untuk Pemilihan Kepala Desa serentak periode berikutnya siap mencalonkan kembali.

“Harapan kedepannya, sebagai modal pengalaman saya siap melangkah selanjutnya untuk periode kedepan yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga,”ujar H.Nur Alam Kades Kramat kepada media Teropongistana.com.

“Semoga niat baik saya untuk memimpin kembali bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat, dan saya memohon dukungan serta do’a restu dari seluruh masyarakat agar saya bisa terpilih kembali melanjutkan misi dan visi saya menuju Desa maju dan mandiri dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,”sambung Nur Alam.

Untuk diketahui, Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang dijadwalkan gelar Pilkades serentak pada tahun ini. Hingga Kini Pemerintah daerah setempat sedang menyusun jadwal lima tahapan.

Adapun ke 16 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, yaitu Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru, Desa Keramat Kecamatan Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa. (Mw/ard)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB