Kejari Kota Malang Lakukan MoU Bareng Perum Jasa Tirta I

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Menandatangani Kesepakatan (MoU)  dengan Perum Jasa Tirta I, Selasa (16/6/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Menandatangani Kesepakatan (MoU)  dengan Perum Jasa Tirta I, Selasa (16/6/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang Menandatangani Kesepakatan (MoU)  dengan Perum Jasa Tirta I. Salah satunya tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1 telah melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“MoU ditandatangani oleh Kepala Divisi Jasa ASA Perusahaan Umum Jasa Tirta 1 M. Luckmanul Chakim dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko,” kata Eko Budisusanto, Selasa (13/6/2023).

Dikatakan Eko, MoU tersebut terkait Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Kata Eko, serta penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dijelaskan Eko, bahwa Kajari Kota Malang telah menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Jaksa Pengacara Negara dapat bekerjasama dengan Perum Jasa Tirta 1 dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ruang lingkup Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain.

“Kajari Kota Malang berharap Perum Jasa Tirta 1 agar tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian semua masalah/sengketa hukum terkait perdataan dan Tata Usaha Negara yang dihadapi kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. Dengan demikian kesepakatan yang baru saja ditandatangani ini mempunyai nilai dan manfaat untuk kemajuan Perum Jasa Tirta 1 dan Kejaksaan Negeri Kota Malang,” ucap Eko.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU yang bertempat di Aula Kantor Perum Jasa Tirta 1 ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota malang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang Ahmad Fauzan SH, MH beserta Jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Berita Terbaru