Kejari Kota Malang Lakukan MoU Bareng Perum Jasa Tirta I

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Menandatangani Kesepakatan (MoU)  dengan Perum Jasa Tirta I, Selasa (16/6/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Menandatangani Kesepakatan (MoU)  dengan Perum Jasa Tirta I, Selasa (16/6/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang Menandatangani Kesepakatan (MoU)  dengan Perum Jasa Tirta I. Salah satunya tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1 telah melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“MoU ditandatangani oleh Kepala Divisi Jasa ASA Perusahaan Umum Jasa Tirta 1 M. Luckmanul Chakim dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko,” kata Eko Budisusanto, Selasa (13/6/2023).

Dikatakan Eko, MoU tersebut terkait Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Kata Eko, serta penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dijelaskan Eko, bahwa Kajari Kota Malang telah menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Jaksa Pengacara Negara dapat bekerjasama dengan Perum Jasa Tirta 1 dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ruang lingkup Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain.

“Kajari Kota Malang berharap Perum Jasa Tirta 1 agar tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian semua masalah/sengketa hukum terkait perdataan dan Tata Usaha Negara yang dihadapi kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. Dengan demikian kesepakatan yang baru saja ditandatangani ini mempunyai nilai dan manfaat untuk kemajuan Perum Jasa Tirta 1 dan Kejaksaan Negeri Kota Malang,” ucap Eko.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU yang bertempat di Aula Kantor Perum Jasa Tirta 1 ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota malang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang Ahmad Fauzan SH, MH beserta Jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru