Civitas Akademika Universitas Madura menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Civitas Akademika Universitas Madura menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI

TerasMedia.co,Madura | Jajaran Civitas Akademika Universitas Madura menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi itu disampaikan saat LaNyalla mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema ‘Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Universitas Madura, Sabtu (8/7/2023).

Aspirasi yang dititipkan kepada LaNyalla adalah agar Pulau Madura dapat ditingkatkan statusnya menjadi provinsi.

“Kami menitipkan aspirasi kepada Bapak Ketua DPD RI untuk memperjuangkan Provinsi Madura,” kata Ketua Umum DPM Universitas Madura, Homaidi saat menyampaikan sambutan.

Dikatakannya, Pulau Madura sangat layak untuk dapat ditetapkan sebagai provinsi terpisah dari Jawa Timur. “Kami siap menjadi provinsi tersendiri yakni Provinsi Madura,”tegas Homaidi.

la pun meminta dukungan LaNyalla agar keinginan masyarakat di Pulau Madura tersebut dapat tercapai.

“Kami meminta dukungan kepada Bapak Ketua DPD Rl agar Provinsi Madura ini dapat terwujud. Kami juga sependapat dengan gagasan Ketua DPD RI agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli,”ujar dia.

Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla mengaku siap memperjuangkan dengan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah. “Sudah menjadi tugas kami di DPD RI untuk menyerap dan meneruskan aspirasi masyarakat di daerah kepada pemerintah, termasuk aspirasi Provinsi Madura ini,” kata LaNyalla.

LaNyalla menilai sah-sah saja sebuah wilayah melakukan pemekaran sepanjang tetap dalam bingkai NKRI. Tujuan utama pemekaran tersebut hendaknya diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebab, kata LaNyalla, perekonomian bangsa saat ini rusak imbas amandemen konstitusi yang terjadi secara empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru