Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi Klien Pemasyarakatan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pendaftaran Perseroan Perseorangan Bagi Klien Pemasyarakatan, (Kamis, 20/7/2023)

i

Keterangan foto : Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pendaftaran Perseroan Perseorangan Bagi Klien Pemasyarakatan, (Kamis, 20/7/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum terkait pendaftaran perseroan perorangan bagi klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Subang.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan sosialisasi pelayanan AHU (Administrasi Hukum Umum) kepada klien pemasyarakataan pada hari kamis, 20 Juli 2023 bertempat di halaman kantor Bapas Kelas II Subang pukul 09.00 s/d selesai.

Baca Juga : Peringati Hari Anak Nasional Bapas Subang Ikuti Seminar Motivasi

Kegiatan sosialisasi AHU dibuka oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Subang serta klien Bapas Subang sejumlah 20 Klien didampingi keluarga masing masing.

Dalam sambutan nya, Tendi Kustendi, menyampaikan terima kasih atas kehadiran klien Bapas Subang yang sudah menyempatkan hadir untuk mendapatkan materi yang sangat berharga untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Tendi juga berharap semoga apa yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal bagi klien pemasyarakatan lebih khusus bagi klien yang akan berencana membuka usaha atau bahkan yang sudah memiliki usaha.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Elin Rahayu, melalui UU Cipta Kerja Pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Ini Juga : Kabapas Subang Lepas Taruna Taruni Poltekip, Begini Selengkapnya

Kemudian, Elin juga mengajak kepada klien yang sudah memiliki usaha atau masih rencana membuat usaha agar dapat mendaftarkan diri pada perseroan perorangan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru