Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi Klien Pemasyarakatan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pendaftaran Perseroan Perseorangan Bagi Klien Pemasyarakatan, (Kamis, 20/7/2023)

i

Keterangan foto : Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pendaftaran Perseroan Perseorangan Bagi Klien Pemasyarakatan, (Kamis, 20/7/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum terkait pendaftaran perseroan perorangan bagi klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Subang.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan sosialisasi pelayanan AHU (Administrasi Hukum Umum) kepada klien pemasyarakataan pada hari kamis, 20 Juli 2023 bertempat di halaman kantor Bapas Kelas II Subang pukul 09.00 s/d selesai.

Baca Juga : Peringati Hari Anak Nasional Bapas Subang Ikuti Seminar Motivasi

Kegiatan sosialisasi AHU dibuka oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Subang serta klien Bapas Subang sejumlah 20 Klien didampingi keluarga masing masing.

Dalam sambutan nya, Tendi Kustendi, menyampaikan terima kasih atas kehadiran klien Bapas Subang yang sudah menyempatkan hadir untuk mendapatkan materi yang sangat berharga untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Tendi juga berharap semoga apa yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal bagi klien pemasyarakatan lebih khusus bagi klien yang akan berencana membuka usaha atau bahkan yang sudah memiliki usaha.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Elin Rahayu, melalui UU Cipta Kerja Pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Ini Juga : Kabapas Subang Lepas Taruna Taruni Poltekip, Begini Selengkapnya

Kemudian, Elin juga mengajak kepada klien yang sudah memiliki usaha atau masih rencana membuat usaha agar dapat mendaftarkan diri pada perseroan perorangan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru