Kejari Cianjur Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dengan Cara Dibakar, (Kamis, 20/7/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dengan Cara Dibakar, (Kamis, 20/7/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cianjur | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Kamis (20/07). Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur pada pukul 09.00 ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Baca Juga : Walikota dan Kajari Jakbar Resmikan Rumah RJ di RPTRA

Kajari menyampaikan dalam sambutan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dipastikan telah berkekuatan hukum tetap dan berasal dari perkara tindak pidana yang telah inkracht.

Bupati Cianjur pun ikut menyampaikan bahwasanya generasi saat ini sedang krisis akhlak.

“Saat ini kita dalam keadaan krisis akhlak. Generasi saat ini tanggung jawab orang tua terlalu membiarkan anaknya kepada guru sekolah yang padahal anak-anak di sekolah hanya 1/3 waktunya dalam sehari. Sehingga orang tua lebih berperan penting dalam mendidik anak terutama dalam segi akhlak” tuturnya.

Kegitan ini dilanjutkan dengan pemusnahan obat-obatan terlarang menggunakan blender, pemusnahan senjata tajam menggunakan gerinda, dan pemusnahan barang lainnya dengan cara dibakar.

Ini Juga : Kejari Kota Malang Gelar Lomba Pidato Tingkat SMA

Kalapas Cianjur, Tomi Elyus turut hadir dan mengikuti rangkaian dalam kegiatan ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru