Kejari Cianjur Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dengan Cara Dibakar, (Kamis, 20/7/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dengan Cara Dibakar, (Kamis, 20/7/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cianjur | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Kamis (20/07). Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur pada pukul 09.00 ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Baca Juga : Walikota dan Kajari Jakbar Resmikan Rumah RJ di RPTRA

Kajari menyampaikan dalam sambutan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dipastikan telah berkekuatan hukum tetap dan berasal dari perkara tindak pidana yang telah inkracht.

Bupati Cianjur pun ikut menyampaikan bahwasanya generasi saat ini sedang krisis akhlak.

“Saat ini kita dalam keadaan krisis akhlak. Generasi saat ini tanggung jawab orang tua terlalu membiarkan anaknya kepada guru sekolah yang padahal anak-anak di sekolah hanya 1/3 waktunya dalam sehari. Sehingga orang tua lebih berperan penting dalam mendidik anak terutama dalam segi akhlak” tuturnya.

Kegitan ini dilanjutkan dengan pemusnahan obat-obatan terlarang menggunakan blender, pemusnahan senjata tajam menggunakan gerinda, dan pemusnahan barang lainnya dengan cara dibakar.

Ini Juga : Kejari Kota Malang Gelar Lomba Pidato Tingkat SMA

Kalapas Cianjur, Tomi Elyus turut hadir dan mengikuti rangkaian dalam kegiatan ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru