Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana, Ternyata Ini Alasannya

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

i

Keterangan foto : Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Cikarang – Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

Kegiatan penilaian pembinaan narapidana telah dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bahan pertimbangan dalam pemberian program bagi narapidana, termasuk program bersyarat seperti pembebasan bersyarat.

Wali Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para narapidana yang berada di bawah binaan mereka dengan menggunakan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Salah satu Wali Pemasyarakatan, Yana Mulyana mengatakan penilaian dilakukan face to face dan base on data melalui daftar hadir kegiatan dan lainnya.

“Kami mengadakan pertemuan langsung dengan masing-masing narapidana untuk mendengarkan laporan perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Penilaian ini meliputi perilaku narapidana selama masa pembinaan, partisipasi dalam program-program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian, sampai dengan kesehatan narapidana itu sendiri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana yang diberikan kesempatan pembebasan bersyarat telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam perilaku serta kesiapan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Penilaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai Wali Pemasyarakatan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada narapidana. Kami berharap bahwa program pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria akan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan dan menjadi warga yang berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Yana.

Sebagai informasi tambahan, program pembebasan bersyarat adalah salah satu upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan rehabilitasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan siap kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. (yas).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB