Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana, Ternyata Ini Alasannya

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

i

Keterangan foto : Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Cikarang – Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

Kegiatan penilaian pembinaan narapidana telah dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bahan pertimbangan dalam pemberian program bagi narapidana, termasuk program bersyarat seperti pembebasan bersyarat.

Wali Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para narapidana yang berada di bawah binaan mereka dengan menggunakan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Salah satu Wali Pemasyarakatan, Yana Mulyana mengatakan penilaian dilakukan face to face dan base on data melalui daftar hadir kegiatan dan lainnya.

“Kami mengadakan pertemuan langsung dengan masing-masing narapidana untuk mendengarkan laporan perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Penilaian ini meliputi perilaku narapidana selama masa pembinaan, partisipasi dalam program-program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian, sampai dengan kesehatan narapidana itu sendiri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana yang diberikan kesempatan pembebasan bersyarat telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam perilaku serta kesiapan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Penilaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai Wali Pemasyarakatan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada narapidana. Kami berharap bahwa program pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria akan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan dan menjadi warga yang berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Yana.

Sebagai informasi tambahan, program pembebasan bersyarat adalah salah satu upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan rehabilitasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan siap kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. (yas).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru