Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bapas bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian, (Rabu, 30/8/2023)

i

Keterangan foto : Bapas bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian, (Rabu, 30/8/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bogor | Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor melaksanakan kegiatan Bimbingan Kemandirian dengan tema Pelatihan Pembuatan minuman kekinian Bagi klien Balai pemasyarakatan Kelas II Bogor.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan kemandirian bekerja sama dengan National Cooking Club (NCC) Berbakti Jabar, Rabu (30/08).

Baca Juga : Bapas Bogor Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Terkait Penanganan Anak Berkonflik Hukum

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Bogor, Teolina Saragih kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan Praktek pembuatan minuman kekinian oleh NCC Berbakti Jabar.

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media

Kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan bapas bogor dengan menggandeng stake holders lainnya, diharapkan seluruh klien bapas bogor mendapatkan ilmu dan dapat menggerakan usaha ekonomi UMKM Mikro tiap daerah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Baca Ini : Peringati HUT Kemenkumham ke-78, Bapas Bogor Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media

Pelatihan yang diikuti klien pemasyarakatan ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

“Secara terjadwal pelatihan dan bimbingan ini tidak hanya berbasis kemandirian, juga pembinaan kepribadian dan mental.” Ujar kepala bapas bogor Teolina Saragih.

Dalam upaya mewujudkan amanat Undang-undang itu pula, senantiasa peran aktif dan tekad para klien Bapas II Bogor untuk dapat hidup mandiri dan perlu pengawasan serta pembekalan secara berkala.

Penulis : (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru