Kemenkumham Jabar Luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar Archie Tigor, (Sabtu, 30/9/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar Archie Tigor, (Sabtu, 30/9/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bandung – Dalam rangka meningkatkan peran kehumasan, Kanwil Kemenkumham Jabar luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan, Jumat (29/9/2023).

Hal ini sebagai implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana peningkatan peran kehumasan yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam meningkatan pelayanan publik.

Peluncuran pedoman tata kelola kehumasan bagi seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar ini tertuang dalam SE Kakanwil Kemenkumham Jabar No W.11-11147.HH.01.02 Tahun 2023.

Baca Juga : Menkumham RI Lantik Kadivmin Kemenkumham Jabar Bersama 119 Pimpinan Kemenkumham

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor menyatakan pentingnya peran humas terutama di era digital. “tuntutan era digital dimana masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses”.

Saat ini kehumasan mengalami perkembangan pesat seiring dengan kebutuhan masyarakat/publik terhadap penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kondisi sekarang menuntut organisasi pemerintah seperti Kemenkumham Jabar meningkatkan pelayanan publiknya secara professional melalui teknologi dalam menyebarkan informasi.

Sehingga secara tidak langsung kehumasan dalam pelayanannya harus kreatif dalam melakukan perubahan terkait strategi komunikasi konvensional menjadi model komunikasi baru yaitu komunikasi online melalui internet.

Ini Juga : Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

Selanjutnya “Membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di era digital, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas layanan publik.

Sangat penting membangun komunikasi dua arah sebagai masukan dalam mengevaluasi kebijakan, program dan kegiatan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan dari masyarakat” ungkap Kabag Program dan Humas.

Pedoman tata kelola kehumasan ini diharapkan menjadi kunci sukses dalam melaksanakan pengelolaan informasi dan komunikasi pada seluruh satuan kerja Kemenkumham Jabar.

Sebagai bagian dalam pedoman, strategi kehumasan merupakan landasan penting dalam menyampaikan visi, misi dan tujuan organisasi. Strategi menjadi peta jalan dan sebagai panduan awal dari perencanaan dan program yang akan atau telah direncakan melalui kebijakan organisasi dalam mencapai tujuan, dengan harapan tersampaikannya informasi, kebijakan, kinerja, program Kemenkumham secara lengkap, utuh, tepat dan benar kepada masyarakat.

Ini Juga : BPHN Kemenkumham Sabet The Winner Of OGP Awards di Estonia

Hal ini sejalan dengan Program Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya yaitu menjadikan Kemenkumham Jabar Instansi Pemerintahan yang informatif dan bertanggungjawab kepada masyarakat.”

(Deni/red) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru