Dugaan Pungli PTSL Desa Kramat Disebut Masih Penyidikan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kab. Tangerang – Prihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikatakan warga masih berlanjut.

Menurut keterangan Saefudin, warga Desa Kramat mengatakan bahwa pelaporan adanya dugaan pungli program PTSL tersebut ia katakan masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Pelaporan adanya pungli di PTSL ini sedang diproses dan sedang didalami penyidikannya, dan kita akan lanjutkan sampai ke Ombudsman,” kata Saefudin.

Hal itu kata Saefudin, jika sudah ada bukti-bukti laporan tanda terima baik dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Saefudin mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo dalam program PTSL ini. “Cuma yang sangat saya sayangkan adanya Dugan Oknum-oknum yang menodai program tersebut,” ucapnya.

Saefudin mengungkap, bahwa dirinya pada proses awal pengukuran tanah tersebut sudah dimintai uang sebesar satu juta rupiah.

“Seiringnya waktu berjalan, sekitar enam bulanan karena sertifikat belum jadi dan yang lainnya sudah, akhirnya saya tanyakan, katanya anggarannya kurang 5 Juta, saya kasih lagi. Selanjutnya tiga bulan kedepan setelah sertifikat jadi, beda orang lagi yang ngasih sertifikatnya bahkan ia minta uang lagi senilai 1Juta lagi. Dan bukan saya saja yang di pintai uang, ada saudara saya janda tua yang di pintai uang 3 Juta,” jelasnya.

Terkait adanya permasalahan tersebut, Saefudin selaku warga Desa Kramat memohon kepada Presiden Jokowi, jangan sampai program yang sudah baik untuk masyarakat yang kurang mampu dinodai oleh oknum-oknum institusi khususnya di Desa Kramat.

Diketahui, PTSL merupakan salahsatu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, serta tujuan PTSL tersebut adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan dikemudian hari.

“Oleh karena itu, saya memohon secara langsung kepada bapak Kapolres Metro Tangerang Kota agar kasus ini diusut tuntas dan segera diproses, saya mewakili masyarakat Desa Kramat meminta kepastian hukum, atas terjadinya tindak pidana pungli pada program PTSL ini,” tandasnya. (Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru