Dugaan Pungli PTSL Desa Kramat Disebut Masih Penyidikan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kab. Tangerang – Prihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikatakan warga masih berlanjut.

Menurut keterangan Saefudin, warga Desa Kramat mengatakan bahwa pelaporan adanya dugaan pungli program PTSL tersebut ia katakan masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Pelaporan adanya pungli di PTSL ini sedang diproses dan sedang didalami penyidikannya, dan kita akan lanjutkan sampai ke Ombudsman,” kata Saefudin.

Hal itu kata Saefudin, jika sudah ada bukti-bukti laporan tanda terima baik dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Saefudin mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo dalam program PTSL ini. “Cuma yang sangat saya sayangkan adanya Dugan Oknum-oknum yang menodai program tersebut,” ucapnya.

Saefudin mengungkap, bahwa dirinya pada proses awal pengukuran tanah tersebut sudah dimintai uang sebesar satu juta rupiah.

“Seiringnya waktu berjalan, sekitar enam bulanan karena sertifikat belum jadi dan yang lainnya sudah, akhirnya saya tanyakan, katanya anggarannya kurang 5 Juta, saya kasih lagi. Selanjutnya tiga bulan kedepan setelah sertifikat jadi, beda orang lagi yang ngasih sertifikatnya bahkan ia minta uang lagi senilai 1Juta lagi. Dan bukan saya saja yang di pintai uang, ada saudara saya janda tua yang di pintai uang 3 Juta,” jelasnya.

Terkait adanya permasalahan tersebut, Saefudin selaku warga Desa Kramat memohon kepada Presiden Jokowi, jangan sampai program yang sudah baik untuk masyarakat yang kurang mampu dinodai oleh oknum-oknum institusi khususnya di Desa Kramat.

Diketahui, PTSL merupakan salahsatu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, serta tujuan PTSL tersebut adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan dikemudian hari.

“Oleh karena itu, saya memohon secara langsung kepada bapak Kapolres Metro Tangerang Kota agar kasus ini diusut tuntas dan segera diproses, saya mewakili masyarakat Desa Kramat meminta kepastian hukum, atas terjadinya tindak pidana pungli pada program PTSL ini,” tandasnya. (Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis

Berita Terbaru