Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur’an Terkait Bimbingan Terhadap Anak Berhadap Hukum

Teras Media

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023)

i

Keterangan foto : Bapas Subang Jalin Kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur'an Terkait Bimbingan anak Berhadap Hukum, (Selasa, 17/10/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SUBANG – Bapas Kelas II Subang pada hari ini selasa, 17 Oktober 2023 melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Nurul Qur’an tentang Bimbingan, Pengawasan, Rehabilitasi, dan Pelatihan Kerja terhadap Anak Berhadap Dengan Hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapas Subang pada pukul 09.00 s/d selesai. Perjanjian Kerjasama ini ditanda tangani oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi dan Ketua Yayasan Pendididkan Nurul Qur’an, Mahmud Dimyati.

Baca Juga : Pengelola TI Bapas Subang Ikuti Training of Trainer Teknologi Informasi Kemenkumham Jabar

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Yayasan Nurul Qur’an Kemudian dilanjutkan Kepala Bapas Subang sekaligus membuka rangkaian kegiatan kerja sama.

Adapun dasar dari perjanjian kerjasama ini ialah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 tahun 2012 yaitu implementasi pasal 71 ayat 3 dan pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa apabila dalam hukum materil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda digantikan dengan pelatihan kerja.

Pelaksanaan pelatihan kerja ini dilaksanakan di lembaga yang melaksanakan pelatihan kerja yang sesuai dengan usia anak.

Ini Juga : Penutupan Kegiatan Praktikum Institusi Mahasiswa Poltekesos Bandung di Bapas Subang

Bentuk kegiatan yang disepakati dalam kerja sama ini berupa pelaksanaan Pendidikan,Bimbingan, Pengawasan dan Pelatihan Keterampilan bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Dengan pelaksanaanya di Yayasan Pendidikan Nurul Qur’an yang berupa Pembinaan Kepribadian yang meliputi keagamaan, moral, etika, budi pekerti, wawasan kebangsaan dan kenegaraan serta Pembinaan Kemandirian yang berupa keterampilan bimbingan kerja.

Kegiatan penandatanganan kerjasama antara Yayasan Nuru Qur’an dan Bapas Subang di akhiri dengan Bimbingan rohani kepada seluruh pegawai Bapas Subang yang disampaikan oleh Ustaz Teguh dari Yayasan Nurul Qur’an yang bertemakan “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW”.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB