Kejari Kota Malang dan Dinas PUPRPK Kolaborasi Dalam Pembangunan Strategis

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang Bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang, Sabtu (21/10/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang Bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang, Sabtu (21/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang Bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Mereka telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atas 9 Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang untuk tahun anggaran 2023 dan 2 Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Perhubungan Kota Malang tahun anggaran 2023.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis di Kota Malang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah Kota Malang ini berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu. Langkah-langkah ini akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eko melalui pernyataanya, (21/10/2023)

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis di Kota Malang.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Dengan demikian hasil pekerjaan Proyek Strategis Daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.

Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru