Kalapas Narkotika Gunung Sindur Pantau P2HAM Blok Hunian

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi didampingi Pejabat Struktural meninjau Langsung Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di Blok Hunian dari Kamar Khusus Lansia, Senin (13/11/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi didampingi Pejabat Struktural meninjau Langsung Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di Blok Hunian dari Kamar Khusus Lansia, Senin (13/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BOGOR – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi didampingi Pejabat Struktural meninjau Langsung Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di Blok Hunian dari Kamar Khusus Lansia. Kamar Khusus Disabilitas hingga Kamar Khusus Penyakit Resiko Tinggi bagi warga binaan, Senin (13/11).

Pelayanan publik berbasis HAM merupakan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, tentu yang terpenting juga berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy.

Dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Artinya, negara berkewajiban salah satunya memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi penyandang disabilitas, para lanjut usia (lansia), dan WBP yang memiliki penyakit resiko tinggi,” pungkas Dedy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru