Kalapas Narkotika Gunung Sindur Pantau P2HAM Blok Hunian

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi didampingi Pejabat Struktural meninjau Langsung Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di Blok Hunian dari Kamar Khusus Lansia, Senin (13/11/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi didampingi Pejabat Struktural meninjau Langsung Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di Blok Hunian dari Kamar Khusus Lansia, Senin (13/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BOGOR – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi didampingi Pejabat Struktural meninjau Langsung Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM di Blok Hunian dari Kamar Khusus Lansia. Kamar Khusus Disabilitas hingga Kamar Khusus Penyakit Resiko Tinggi bagi warga binaan, Senin (13/11).

Pelayanan publik berbasis HAM merupakan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, tentu yang terpenting juga berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy.

Dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Artinya, negara berkewajiban salah satunya memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi penyandang disabilitas, para lanjut usia (lansia), dan WBP yang memiliki penyakit resiko tinggi,” pungkas Dedy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis

Berita Terbaru