Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Tersangka Korupsi, Begini Perkaranya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Kota Malang sita aset korupsi, Rabu (13/12/2023)

i

Keterangan foto : Kejari Kota Malang sita aset korupsi, Rabu (13/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudy H. Manurung melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan Pemasangan Tanda Penyitaan terhadap 3 aset Tindak Pidana Korupsi LPDB-KUMKM KSU Montana Hotel yaitu Tanah dan Bangunan. Penyitaan dilakukan di Jl. Ciliwung, 2 (dua) bidang Tanah dan Bangunan di Jl. Danau Belayan IV Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pemasangan Tanda Penyitaan, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya. Adapin untuk Nomor 106/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby yang  memberi izin kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk melakukan penyitaan terhadap 3 aset tersebut.

Penyitaan terhadap aset tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan dalam perkara Tersangka DM selaku Ketua KSU Montana Hotel terkait perkara Tindak Pidana Korupsi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,6M.

Pelaksanaan Pemasangan Tanda Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Kota Malang, pada hari Rabu, 13 Desember 2023 terkait perkara Tindak Pidana Korupsi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM dengan Tersangka DM yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,6M.

Rudy H. Manurung mengapresiasi kerja keras para penyidik dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami akan terus berupaya untuk membongkar kasus-kasus korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara,” ujar Rudy.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyelewengan yang terjadi.” tambah Rudy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru