Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Tersangka Korupsi, Begini Perkaranya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Kota Malang sita aset korupsi, Rabu (13/12/2023)

i

Keterangan foto : Kejari Kota Malang sita aset korupsi, Rabu (13/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudy H. Manurung melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan Pemasangan Tanda Penyitaan terhadap 3 aset Tindak Pidana Korupsi LPDB-KUMKM KSU Montana Hotel yaitu Tanah dan Bangunan. Penyitaan dilakukan di Jl. Ciliwung, 2 (dua) bidang Tanah dan Bangunan di Jl. Danau Belayan IV Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pemasangan Tanda Penyitaan, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya. Adapin untuk Nomor 106/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby yang  memberi izin kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk melakukan penyitaan terhadap 3 aset tersebut.

Penyitaan terhadap aset tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan dalam perkara Tersangka DM selaku Ketua KSU Montana Hotel terkait perkara Tindak Pidana Korupsi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,6M.

Pelaksanaan Pemasangan Tanda Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Kota Malang, pada hari Rabu, 13 Desember 2023 terkait perkara Tindak Pidana Korupsi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM dengan Tersangka DM yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,6M.

Rudy H. Manurung mengapresiasi kerja keras para penyidik dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami akan terus berupaya untuk membongkar kasus-kasus korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara,” ujar Rudy.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyelewengan yang terjadi.” tambah Rudy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru