Ratusan Warga Lebak Desak Aktifitas Tambang Emas PT SBJ Dihentikan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ratusan Warga Lebak Selatan melakukan aksi dengan menolak adanya aktifitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ), Kamis (14/12/2023)

i

Keterangan foto : Ratusan Warga Lebak Selatan melakukan aksi dengan menolak adanya aktifitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ), Kamis (14/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ratusan Warga Lebak Selatan melakukan aksi dengan menolak adanya aktifitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ). Aksi tersebut dilakukan di depan PT SBJ di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber.

“Kita dari warga Lebak Selatan yang lokasinya tidak jauh dari area pertambangan emas PT SBJ merasa dirugikan karena dampak dari pembuangan limbahnya dibuang ke aliran sungai Cidikit yang mengaliri empat desa, yaitu desa Cibeber, Desa Cidikit, Bayah Timur dan Bayah Barat. Sebelum dicemari oleh limbah dari PT SBJ kerap kali digunakan anak anak kecil untuk mandi dan bermain, tapi kini mereka sudah sudah tidak bisa lagi untuk berenang dan mencuci karena tercemar, ” kata salah satu koordinator aksi Rahmat saat melakukan orasinya, Kamis (14/12/2023)

Lebih lanjut kata Rahmat, pihaaknya juga mendapatkan informasi tentang adanya penggunaan Sianida dalam melakukan pengolahan tambang emas. Kata Rahmat, tentu ini sangat menjadi kekhawatiran warga, mengingat Sianida merupakan bahannya kimia yang sangat berbahaya.

“Kita mendapatkan informasi dari kawan-kawan yang bekerja bahwa pihak perusahan PT SBJ menggunakan Sianida dalam pengolahan tambang emas. Sehingga ini yang menjadi ketakutan warga, ” Tegas Rahmat.

Dikatakan Rahmat, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi seandainya tuntutan yang dikeluhkan oleh warga tidak akomodir. Menurut Rahmat, ada ribuan warga yang akan turun ke lokasi tambang untuk menolak adanya aktifitas karena mencemari lingkungan.

“Sudah bisa dipastikan kita akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak. Ada sekitar ribuan warga yang menolak adanya aktifitas tambang emas PT SBJ di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Ciibeber,” Jelas Rahmat.

Sehari sebelumnya, dari GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dr. Ardhi Yusuf tutun ke lokasi tambang emas PT SBJ untuk meningkantkan dari status peringatan menjadi perlarangan. Terhitung hari ini tidak boleh ada lagi aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan PT SBJ karena sudah ada perubahan dari status pengawasan menjadi status penyidikan. Selain itu, dalam sidang tersebut juga, perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap perusahaan PT. SBJ karena disinyalir perusahaan tersebut masih membandel tetap beroperasi meskipun sudah ada penutupan dari KLHK RI.

“Iya Pak. ada tim untuk menindaklanjuti penanganan perkara segel tambang emas PT SBJ di Warung Banten, Kecamatan Cibeber. Statusnya dari peringatan sekarang menjadi pelarangan, .” Kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tri Widodo saat diminta tanggapan mengenai adanya pengerusakan segel yang dilakukan perusahaan tambang emas PT SBJ, Kamis (14/12/2023)

Di singgung tentang sudah sejauh mana tentang perkara yang saat ini diitangani oleh GAKUM KLHK, Tri Widodo menjelaskan bahwa baru saja ada yang konfirmasi ke koordinator penyidik terkait hal tersebut. Kata Widodo, pihaknya bersama penyidik GAKUM KLlHK lain minggu ini akan menindak lanjuti nya.

“Minggu ada tim penyidik ke sana Pak, untuk menindaklanjuti adanya pengerusakan segel oleh PT SBJ,” sebut Tri Widodo.

Di tempat terpisah, Sekjen  Matahukum Mukhsin Nasir sangat menyayangkan tindakan melawan hukum yang dilakukan manajemen PT SBJ yang telah melakukan pengerusakan terhadap segel yang dipasang oleh penyidik GAKUM KLHK. Seharusnya, kata Mukhsin perusahaan SBJ bisa sabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Kan status hukumnya masih berlanjut ditangani oleh penyidik GAKUM KLHK. Harusnya perusahaan tambang emas PT SBJ bisa sabar, jangan ini malah melawan hukum. Saya meminta polisi untuk menangkap pihak PT SBJ yang merusak segel yang telah dipasang oleh GAKUM KLHK, ” kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Kamis (14/12/2023)

Selain meminta Polisi untuk menangkap oknum yang merusak segel yang dipasang oleh GAKUM KLHK. Matahukum juga menyebut adanya kelalaian dari penyidik GAKUM KLlHK terutama dalam segi pengawasan. Sebab, kata Mukhsin, pihak SBJ sangat bebas melakukan aktifitas dengan menerobos segel yang dipasang oleh GAKUM KLHK dengan cara m masuknya.

“Perusahaan tambang emas PT SBJ dengan bebasnya memasuki area yang telah disegel oleh GAKUM KLHK. Mereka tanpa memperdulikan undang-undang salah satunya segel yang dipasang oleh penyidik GAKUM KLHK di lokasi tambang emas milik PT SBJ, ” Jelas Mukhsin Nasir.

Lebih lanjut, Mukhsin pun mempertanyakan tentang tanggungjawab Dirjen GAKUM KLHK yang lalai dalam pengawasan perusahaan emas milik PT SBJ. Kata Mukhsin, Korwas PPN Polri harus segera memanggil pihak penyidik GAKUM KLHK untuk meminta pertanggunhjawaban terkait segel yang pernah dipasang oleh mereka.

“Saya meminta dengan hormat kepada Korwas PPNS Polri untuk segera memanggil pihak penyidik GAKUM KLHK untuk meminta pertanggungjawaban soal segel yang dipasang di tambang emas milik PT SBJ karena telah dirusak, ” tegas Mukhsin.

Untuk diketahui, GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan atau pemberhentian operasional aktivitas pertambangan emas diiduga oleh PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ). Lokasi tersebut berasa di Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Namun,  adanya penyegelan tersebut tak digubris oleh perusahaan. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru