Genjot, Pemkab Tangerang Revitalisasi Pasar Kutabumi Jalan Terus

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan revitalisasi Pasar Kutabumi terus berlanjut, Jumat (1/3/2024)

i

Keterangan foto : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan revitalisasi Pasar Kutabumi terus berlanjut, Jumat (1/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan revitalisasi Pasar Kutabumi terus berlanjut. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak gugatan para pedagang pasar tersebut.

Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk publikasi keputusan PTUN Serang yang tidak menerima gugatan penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi. Pemkab mengundang para pihak terkait perihal keputusan tersebut.

“Maksudnya apa, bahwa ada kewajiban pemda yang harus menyampaikan hasil putusan PTUN kepada semua pihak, karena ini jalan tempuh akhir saudara-saudara kita yang menggugat kepada Pemda dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melalui PTUN,” ucapnya di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jum’at (1/3/2024).

Dalam proses gugatan ini, Sekda mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan serta penjelasan kepada pihak terkait. Musyawarah juga telah dilaksanakan, namun belum mencapai kesepakatan.

“Perundingan sudah beberapa kali, musyawarah sudah beberapa kali. Bahkan ada tawaran dari kami, misal ada yang keberatan misal dari sisi harga bisa kita rundingkan. Terpaksa mengajukan gugatan kepada PTUN Serang,” serunya.

Atas keputusan tersebut, program revitalisasi Pasar Kutabumi akan terus dilaksanakan. Ia meminta agar semua pihak menerima keputusan tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi rencana mulia kita untuk memberikan layanan baik di Pasar Kutabumi berjalan dengan lancar. Semua pihak harus menghormati keputusan ptun, karena kita sudah lakukan semua,” tuturnya.

Pada kesempatan sama Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, mengingatkan agar para pedagang yang masih menetap untuk pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemkab Tangerang.

“Dalam kesempatan ini kita mengimbau kepada pedagang yang belum pindah ke TPPS untuk segera melakukan pindah mandiri, sudah kami siapkan mobilnya untuk mengangkut barang,” tutup dia.

Sebagai informasi, Kopastam (Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta Bumi), menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara: 44/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Gugatan tersebut dilayangkan karena menilai ada ketidakadilan terhadap perjanjian kerja sama antara Kopastam dengan Perumda Pasar NKR, dalam proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru