Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Pada 711 Warga Binaan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 10 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cirebon | Sebanyak 711 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Cirebon Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Pemberian remisi di Lapas Cirebon diantaranya adalah remisi khusus I sejumlah 706 orang dengan rincian 73 orang mendapat remisi sejumlah 2 bulan, 167 orang mendapat remisi sejumlah 1 bulan 15 hari, 465 orang mendapat remisi sejumlah 1 bulan, 1 orang mendapat remisi sejumlah 15 hari, dan Remisi Khusus II sejumlah 5 orang dengan rincian 1 orang mendapat remisi sejumlah 1 bulan, 2 orang mendapat remisi sejumlah 1 bulan 15 hari, 2 orang mendapat remisi sejumlah 2 bulan, serta berdasarkan atas jumlah 5 orang yang memperoleh Remisi Khusus II, 1 orang langsung bebas dan 4 orang menjalani pidana denda.

Penyerahan SK Remisi secara simbolis pada perwakilan warga binaan diserahkan langsung oleh Kalapas Cirebon sekaligus disampaikan juga sambutan menteri Hukum dan HAM terkair dengan Remisi pada hari raya Idul Fitri.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-harinya dengan memperbanyak karya dan cipta yang tentunya dapat bermanfaat, serta menjalani masa pembinaan dengan baik.”Ujar Beliau.

Diharapkan dengan adanya pemberian remisi ini, warga binaan dapat terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta bermanfaat.

(GTR/RFT)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB