Ayep Zaki Resmi Terima Surat Tugas dari PDIP untuk Pilkada Kota Sukabumi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sukabumi – Ayep Zaki secara resmi menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi 2024. Surat tugas tersebut diterima langsung oleh Ayep Zaki dari Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariati, di Sekretariat DPC PDIP Kota Sukabumi pada Rabu (3/7/2024).

Acara penyerahan surat tugas ini dihadiri oleh Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Jaenudin, serta sejumlah pengurus DPC, PAC, dan Ranting PDIP Kota Sukabumi.

Ayep Zaki menyatakan kebanggaannya atas penerbitan surat tugas ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PDIP atas kepercayaan yang diberikan. “Alhamdulillah, saya bangga bisa bersama-sama dengan PDIP untuk berjuang di Pilkada Kota Sukabumi. Terima kasih atas kepercayaan ini, terima kasih kepada jajaran PDIP, khususnya Ibu Ribka Tjiptaning,” ujar Ayep Zaki dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.

Ayep Zaki juga menegaskan bahwa surat tugas dari PDIP ini semakin memperkuat niat dan tekadnya untuk memperjuangkan kebaikan di Kota Sukabumi. “Saya siap menjalankan tugas ini untuk masyarakat Kota Sukabumi. Ini semakin menguatkan dukungan dari perjuangan panjang untuk membangun Kota Sukabumi tercinta,” jelasnya.

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari semua bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Sukabumi sebelum memutuskan memberikan surat tugas kepada Ayep Zaki. “Kita sudah mempelajari melalui DPC, DPD, hingga DPP dan akhirnya mengerucut kepada Pak Haji Ayep Zaki,” kata politisi yang akrab disapa Mba Ning tersebut.

Mba Ning menjelaskan bahwa meskipun surat tugas ini bersifat sementara, ada kemungkinan surat tugas ini bisa langsung disusul dengan rekomendasi resmi atau sebaliknya. “Ada aturan bisa seminggu, dua hari, atau langsung rekomendasi keluar tergantung dinamika di daerah masing-masing,” jelasnya.

Sebagai informasi, Ayep Zaki sebelumnya juga menerima surat tugas sebagai bakal calon wali kota Sukabumi dari DPP PAN, DPP Partai Nasdem, dan DPP Partai Demokrat.

Dengan terbitnya surat tugas dari DPP PDIP, Ayep Zaki telah mengantongi surat tugas dari empat partai politik, yaitu PDIP, PAN, Nasdem, dan Demokrat. Meskipun demikian, Partai Demokrat selain menugaskan Ayep Zaki, juga menugaskan Mohamad Muraz untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi.

Selain itu, Ayep Zaki juga tengah mengikuti proses penjaringan bakal calon di Partai Gerindra. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru