Waduh !!! : Lagi – Lagi Pembuatan Sertifikat PTSL Di Lebak Diduga Dipungut 300 Ribu Perbuku

Teras Media

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ilustrasi pembuatan Sertifikat Tanah PTSL.

i

Keterangan poto : Ilustrasi pembuatan Sertifikat Tanah PTSL.

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris, lagi – lagi terjadi dugaan pembuatan Sertipikat Tanah Program Terpadu Sistematis Lengkap ( PTSL ) dijadikan ajang bisnis oleh oknum dengan mengatasnamakan hasil musyawarah. Kali ini diduga terjadi di Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Banten, Pasalnya menurut salah satu warga yang minta namanya di rahasiakan, mengaku dirinya di pungut biaya pembuatan Sertipikat Tanah tersebut sebesar Rp 300.000.00 oleh oknum RT. Hal tersebut di ungkapkan warga Desa cidadap saat di konfirmasi awak media di pada 8/7/2024.

” Iya pak, disini untuk pembuatan Sertifikat Tanah semua di kenakan bayaran sebesar Rp 300.000.00 oleh Desa, katanya sudah melalui musyawarah, dengan pembayaran pertama sebesar Rp 150.000.00 pada saat pengukuran dimulai, dan sisanya sebesar Rp 150.000.00 di bayarkan setelah sertifikat tersebut selesai. Adapun yang menerima atau meminta uang tersebut pihak RT selaku perangkat Desa,”Bebernya

Ketika di konfirmasi terkait, keberata atau tidak dengan pungutan sertifikat sistatus, dengan nominal tersebut, dirinya mengaku kebberatan

” Kalau di tanya keberata atau tudak sih, sebetulnya kami keberata lah pak, kalau segitumah, karena menurut informasi kan itu Gratis dari Pemerintah, meskipun ada ya ga sampai 300 ribu kali pak.Tapi kami kan orang awam pak, ga bisa apa – apa, nanti kalau kami menolak, malah takutnya kita di coret ga di buatkan sertifikat, “ya akhirnya kami hanya bisa pasrah lah pak, meskipun merasa keberatan juga,”Tandesnya

Sementra itu, Kepala Desa Kepala Desa Cidadap, saat beberap kali di hubungi melalui sambungan Whatsappnya, nonya tidak aktiv.

Namun salah satu Perangkat Desanya yakni, Ibnu, selaku Kaur Pemerintahan saat di hubungi awak media membantah adanya informasi pungutan sebesar Rp 300.000.00 tersebut

‘ Itu tidak benar kang, ga sampai segitu, untuk lebih jelasnya silahkan akang, silaturahmi ke pak Jaro ( Kepala Desa ) aja kang,” Ujarnya singkat

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB