GMBI Timsus Wilter Banten Desak DPUPR Banten Putus Kontrak Kerja CV BBD Selaku Pelaksana Pembangunan Layanan Kantor Kejari Lebak

Teras Media

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ketua Komisi IV saat Pimpin Audensi Antara GMBI dan DPUPR Terkait Pembangunan Rumdin Kejari Lebak, pada 6/8/2024

i

Keterangan poto : Ketua Komisi IV saat Pimpin Audensi Antara GMBI dan DPUPR Terkait Pembangunan Rumdin Kejari Lebak, pada 6/8/2024

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO BANTEN – Bertempat di Aula Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ormas Gerakan Masyatakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Timsus Wilter Banten, lakukan audiensi bersama Komisi IV terkait Pembangunan Layanan Kantor Kejari Lebak yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, senilai Rp 2.258.434.400.00 yang di kerjakan oleh CV Batavia Benteng Djaya dan PT. Zhafran Mitra Adilla, sebagai Konsultan. yang diduga melanggar Undang – undang Keamana dan Keselamatan Kerja ( K3 ) dan diduga tidak memiliki ijin IMB/ BBG

Audensi tersebut di pimpin olah, M. Nizar, selaku Ketua Komisi IV, King Naga, selaku Timsus Wilter Banten, Perwakilan DPUPR Banten, Dinas Tenaga Kerja, Konsultan dan beberapa Awak Media.pada 6/8/2024

Audiensi tersebut berjalan lancar meskipun ada sedikit perdebatan sengit antara pihak GMBI dan DPUPR dan Komsultan, dalam Audensi tersebut, King Naga, mendesak pihak Dinas PUPR dan DPRD agar membekukan perusahaan yang di duga telah melakukan pelanggaran tersebut.

“Alhamdulillah tadi kita dari GMBI bersama teman – teman Media sudah melakukan Audensi di DPRD Provinsi Banten, bersama Dinas PUPR dan Konsultan, yang di hadiri oleh Ketua Komisi IV. Namun sayang saya secara pribadi belum puas atas jawaban yang di berikan oleh pihak DPUPR dan Konsultan, karena tidak memberikan jawaban secara spesifik atas pertanyaan dugaan yang kami layangkan, dan hanya menjanjikan untuk melakukan pembicaraan lanjutan,”Benernya

Masih kata King Naga, namun sampai acara audensi di tutup oleh Ketua Komisi IV, pihak PUPR Banten tidak berbicaraan apapun yang mengarah kepada jawaban pertanyaan yang kami layangkan. Dengan adanya hal tersebut, saya dari GMBI akan melayangkan surat susulan untuk mendesak kepada pihak PUPR agar memutus Kontrak pekerjaan Pembangunan tersebut kepada DPRD Provinsi Banten,”Tandesnya

Sentara itu, M. Nizar, saat menutup Audensi, menyarankan agar keduabelah pihak agar membicarakan persoalan tersebut, secara komunikasi musyawarah

“Sehubungan sudah sedikit cair, dan saya ada kesibukan lain, silahkan bicarakan secara komunikasi aja, ya,”Ujarnya singkat

Di tempat terpisah, saat di minta No Kontaknya untuk melakukan Konfirmasi, Kabid Kontruksi, dari DPUPR Provinsi Banten dirinya hanya memberikan No yang tidak bisa dihubungi Awak Media, atau sudah tidak Aktiv

Laporan : RK/Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB