Keluarga Korban yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji, Terganggu Didatangi terus Perusahaan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/9/2024)

i

Keterangan foto : Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meminta pihak perusahaan dump truk pasir tidak mendatangi terus pihak keluarga almarhum lagi.

Sebab menurut keluarga korban, apa yang diinginkan pihak perusahaan dump truk pasir telah diberikan (menandatangani surat perdamaian dan membuat video perdamaian).

“Dan, saya mohon, tolong pemberitaan itu jangan seolah-olah menerima konpensasi. Konpensasi apa yang kita terima? Tidak ada. Kita hanya menerima 43 juta 500 ribu rupiah itupun berupa uang duka dari hari kematian sampai tujuh harinya. Dan setelah itu sudah. Tidak ada kesepakatan apapun,” kata Lina Herlina, perwakilan keluarga Almarhum Ilman Sadewa dan Arjuna Ghuanteng, Minggu (8/9/2024), siang.

Kemudian, kata Lina Herlina, “Adapun dari kami pihak keluarga minta diperhatikan untuk anak korban, itupun mereka hanya bilang dipertimbangkan saja. Dan itu tidak ada di atas materai. Kita hanya berupa keinginan mengganjal di hati. Adapun mereka menyetujui atau tidak ataupun melanggar, itu hak mereka. Tapi kita tidak pernah meminta berapapun nominal,”.

Jadi, lanjut Lina Herlina, ia meminta pihak perusahaan dump truk pasir berhenti mengganggu keluarganya, karena keluarganya merasa terganggu.

“Silahkan pihak armada kelarkan diranah Pengadilan dan Kepolisian dan jangan bawa keluarga lagi. Jadi kita merasa tuh seolah-olah mentang-mentang kita tidak punya dukungan, kita tidak punya backingan, seenaknya saja mereka menekan kita. Padahal kita sudah legowo banget tidak mempermasalahkan sopir mau dipenjara atau tidak, kalian mau kasih konpensasi atau tidak, kalian mau bertanggung jawab atau tidak,”.

Sebab itu, kata Lina Herlina lagi, “Jadi saya minta banget sama pihak armada stop mengganggu tetah saya (Ade Juhariah, istri Ilman Sadewa sekaligus ibu Arjuna Ghuanteng). Mau apalagi kalian? Nyawa sudah 2, iyakan? Sopir mau dibebasin sudah, surat damai sudah. Mau teteh saya jadi gila? Yang benar aja,”.

Sebelumnya, pihak keluarga korban mengakui telah menandatangani surat dan membuat video perdamaian sesuai permintaan pihak perusahaan dump truk pasir.

Selain itu juga, keluarga almarhum mengakui telah menerima uang duka sebesar 43 juta 500 ribu rupiah dari pihak perusahaan dump truk pasir untuk biaya rumah sakit, ambulan, pemakaman sampai tahlilan selam 7 hari.

“Adapun proses yang sedang berlangsung di Pengadilan, itu sudah di luar ranah keluarga korban. Karena keluarga korban sudah memberikan statment perdamaian berupa video. Adapun sopir mau bebas atau tidak itu silahkan. Itu bukan ranahnya kita lagi. Silahkan pihak armada (perusahaan dump truk pasir),” imbuhnya.

Caption: Ade Juhariah dan Lina Herlina, keluarga korban yang terlindas dump truk di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tag: keluarga korban yang terlindas dump truk, jalan raya pakuhaji, desa kayu agung, kecamatan sepatan, kabupaten tangerang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru