Keluarga Korban yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji, Terganggu Didatangi terus Perusahaan

Teras Media

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/9/2024)

i

Keterangan foto : Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meminta pihak perusahaan dump truk pasir tidak mendatangi terus pihak keluarga almarhum lagi.

Sebab menurut keluarga korban, apa yang diinginkan pihak perusahaan dump truk pasir telah diberikan (menandatangani surat perdamaian dan membuat video perdamaian).

“Dan, saya mohon, tolong pemberitaan itu jangan seolah-olah menerima konpensasi. Konpensasi apa yang kita terima? Tidak ada. Kita hanya menerima 43 juta 500 ribu rupiah itupun berupa uang duka dari hari kematian sampai tujuh harinya. Dan setelah itu sudah. Tidak ada kesepakatan apapun,” kata Lina Herlina, perwakilan keluarga Almarhum Ilman Sadewa dan Arjuna Ghuanteng, Minggu (8/9/2024), siang.

Kemudian, kata Lina Herlina, “Adapun dari kami pihak keluarga minta diperhatikan untuk anak korban, itupun mereka hanya bilang dipertimbangkan saja. Dan itu tidak ada di atas materai. Kita hanya berupa keinginan mengganjal di hati. Adapun mereka menyetujui atau tidak ataupun melanggar, itu hak mereka. Tapi kita tidak pernah meminta berapapun nominal,”.

Jadi, lanjut Lina Herlina, ia meminta pihak perusahaan dump truk pasir berhenti mengganggu keluarganya, karena keluarganya merasa terganggu.

“Silahkan pihak armada kelarkan diranah Pengadilan dan Kepolisian dan jangan bawa keluarga lagi. Jadi kita merasa tuh seolah-olah mentang-mentang kita tidak punya dukungan, kita tidak punya backingan, seenaknya saja mereka menekan kita. Padahal kita sudah legowo banget tidak mempermasalahkan sopir mau dipenjara atau tidak, kalian mau kasih konpensasi atau tidak, kalian mau bertanggung jawab atau tidak,”.

Sebab itu, kata Lina Herlina lagi, “Jadi saya minta banget sama pihak armada stop mengganggu tetah saya (Ade Juhariah, istri Ilman Sadewa sekaligus ibu Arjuna Ghuanteng). Mau apalagi kalian? Nyawa sudah 2, iyakan? Sopir mau dibebasin sudah, surat damai sudah. Mau teteh saya jadi gila? Yang benar aja,”.

Sebelumnya, pihak keluarga korban mengakui telah menandatangani surat dan membuat video perdamaian sesuai permintaan pihak perusahaan dump truk pasir.

Selain itu juga, keluarga almarhum mengakui telah menerima uang duka sebesar 43 juta 500 ribu rupiah dari pihak perusahaan dump truk pasir untuk biaya rumah sakit, ambulan, pemakaman sampai tahlilan selam 7 hari.

“Adapun proses yang sedang berlangsung di Pengadilan, itu sudah di luar ranah keluarga korban. Karena keluarga korban sudah memberikan statment perdamaian berupa video. Adapun sopir mau bebas atau tidak itu silahkan. Itu bukan ranahnya kita lagi. Silahkan pihak armada (perusahaan dump truk pasir),” imbuhnya.

Caption: Ade Juhariah dan Lina Herlina, keluarga korban yang terlindas dump truk di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tag: keluarga korban yang terlindas dump truk, jalan raya pakuhaji, desa kayu agung, kecamatan sepatan, kabupaten tangerang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru