Keluarga Korban yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji, Terganggu Didatangi terus Perusahaan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/9/2024)

i

Keterangan foto : Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Keluarga almarhum Ilman Sadewa (31) dan Arjuna Ghuanteng (3), ayah dan anak yang tewas setelah terlindas dump truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meminta pihak perusahaan dump truk pasir tidak mendatangi terus pihak keluarga almarhum lagi.

Sebab menurut keluarga korban, apa yang diinginkan pihak perusahaan dump truk pasir telah diberikan (menandatangani surat perdamaian dan membuat video perdamaian).

“Dan, saya mohon, tolong pemberitaan itu jangan seolah-olah menerima konpensasi. Konpensasi apa yang kita terima? Tidak ada. Kita hanya menerima 43 juta 500 ribu rupiah itupun berupa uang duka dari hari kematian sampai tujuh harinya. Dan setelah itu sudah. Tidak ada kesepakatan apapun,” kata Lina Herlina, perwakilan keluarga Almarhum Ilman Sadewa dan Arjuna Ghuanteng, Minggu (8/9/2024), siang.

Kemudian, kata Lina Herlina, “Adapun dari kami pihak keluarga minta diperhatikan untuk anak korban, itupun mereka hanya bilang dipertimbangkan saja. Dan itu tidak ada di atas materai. Kita hanya berupa keinginan mengganjal di hati. Adapun mereka menyetujui atau tidak ataupun melanggar, itu hak mereka. Tapi kita tidak pernah meminta berapapun nominal,”.

Jadi, lanjut Lina Herlina, ia meminta pihak perusahaan dump truk pasir berhenti mengganggu keluarganya, karena keluarganya merasa terganggu.

“Silahkan pihak armada kelarkan diranah Pengadilan dan Kepolisian dan jangan bawa keluarga lagi. Jadi kita merasa tuh seolah-olah mentang-mentang kita tidak punya dukungan, kita tidak punya backingan, seenaknya saja mereka menekan kita. Padahal kita sudah legowo banget tidak mempermasalahkan sopir mau dipenjara atau tidak, kalian mau kasih konpensasi atau tidak, kalian mau bertanggung jawab atau tidak,”.

Sebab itu, kata Lina Herlina lagi, “Jadi saya minta banget sama pihak armada stop mengganggu tetah saya (Ade Juhariah, istri Ilman Sadewa sekaligus ibu Arjuna Ghuanteng). Mau apalagi kalian? Nyawa sudah 2, iyakan? Sopir mau dibebasin sudah, surat damai sudah. Mau teteh saya jadi gila? Yang benar aja,”.

Sebelumnya, pihak keluarga korban mengakui telah menandatangani surat dan membuat video perdamaian sesuai permintaan pihak perusahaan dump truk pasir.

Selain itu juga, keluarga almarhum mengakui telah menerima uang duka sebesar 43 juta 500 ribu rupiah dari pihak perusahaan dump truk pasir untuk biaya rumah sakit, ambulan, pemakaman sampai tahlilan selam 7 hari.

“Adapun proses yang sedang berlangsung di Pengadilan, itu sudah di luar ranah keluarga korban. Karena keluarga korban sudah memberikan statment perdamaian berupa video. Adapun sopir mau bebas atau tidak itu silahkan. Itu bukan ranahnya kita lagi. Silahkan pihak armada (perusahaan dump truk pasir),” imbuhnya.

Caption: Ade Juhariah dan Lina Herlina, keluarga korban yang terlindas dump truk di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tag: keluarga korban yang terlindas dump truk, jalan raya pakuhaji, desa kayu agung, kecamatan sepatan, kabupaten tangerang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB