Darurat Kekerasan, PJ Gubernur Banten Diminta Bentuk UPTD PPA di Kabupaten dan Kota

Teras Media

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Banten Musa Weliansyah mengklaim banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait peran dan keberadaan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Banten. Bahkan, kata Musa, mereka terkesan ketergantungan terhadap UPTD PPA yang ada ditingkat Kabupaten/Kota, padahal mereka memiliki peran yang sama harus proaktif dan produktif.

“Untuk mendukung upaya penyedia layanan bagi korban kekerasan, saya meminta pemerintah daerah yaitu PJ Gubernur Banten melalui Dinas DPA3KKB untuk segera membentuk UPTD PPA di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, ” kata Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Menurut Musa, Pembentukan UPTD PPA di semua Kabupaten/Kota tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Hal itu, kata Musa, sudah berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA dan Permen PPPA 11/2019 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan UPTD PPA.

“Jadi tiap Kabupaten dan Kota harus membuka posko pengaduan 1×24 jam setiap hari terkait layanan untuk korban kekerasan. Ini sangat penting dan menjadi pekerjaan rumah panjang untuk Kabupaten/Kota mengingat UPTD PPA provinsi adalah amanat serius dari pemerintah pusat. Jadi jangan cuma satu UPTD itupun kesannya hanya menjadi alat pelengkap. Ini masih menjadi pekerjaan rumah panjang bagi kabupaten/kotakota, ” tegas Musa.

Dijelaskan Musa, meningkatkannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur salah satunya adalah akibat minimnya sosialisasi, minimnya pendamping dari pemerintah daerah dan lambatnya penanganan hukum. Dimana kata Musa, dari ke tiga persoalan ini adalah kurangnya SDM baik di UPTD PPA maupun di unit PPA tingkat polres.

“Pemprov banten melalui DPA3KKB harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, makanya wajib dibentik UPTD PPA Provinsi di semua kabupaten dan kota yang diisi oleh para SDM yang mumpuni baik ASN maupun tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Banten karena saya melihat banyak sekali tenaga honorer yang kerjanya tidak jelas akibat terlalu banyaknya tenaga honorer. Seperti di sekertariat DPRD Banten saja ada hampir 600 orang honorer ini kan sebagian bisa dipekerjakan di UPTD PPA untuk memudahkan komunikasi dengan mitra kerja komisi di DPRD BANTEN nantinya, ” ucap Musa.

“Begitu pula dengan tenaga honorer yang ada di intansi lain selama mereka tenaga honorer dilingkungan pemerintah provinsi Banten, ” tutup Musa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB