Darurat Kekerasan, PJ Gubernur Banten Diminta Bentuk UPTD PPA di Kabupaten dan Kota

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Banten Musa Weliansyah mengklaim banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait peran dan keberadaan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Banten. Bahkan, kata Musa, mereka terkesan ketergantungan terhadap UPTD PPA yang ada ditingkat Kabupaten/Kota, padahal mereka memiliki peran yang sama harus proaktif dan produktif.

“Untuk mendukung upaya penyedia layanan bagi korban kekerasan, saya meminta pemerintah daerah yaitu PJ Gubernur Banten melalui Dinas DPA3KKB untuk segera membentuk UPTD PPA di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, ” kata Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Menurut Musa, Pembentukan UPTD PPA di semua Kabupaten/Kota tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Hal itu, kata Musa, sudah berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA dan Permen PPPA 11/2019 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan UPTD PPA.

“Jadi tiap Kabupaten dan Kota harus membuka posko pengaduan 1×24 jam setiap hari terkait layanan untuk korban kekerasan. Ini sangat penting dan menjadi pekerjaan rumah panjang untuk Kabupaten/Kota mengingat UPTD PPA provinsi adalah amanat serius dari pemerintah pusat. Jadi jangan cuma satu UPTD itupun kesannya hanya menjadi alat pelengkap. Ini masih menjadi pekerjaan rumah panjang bagi kabupaten/kotakota, ” tegas Musa.

Dijelaskan Musa, meningkatkannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur salah satunya adalah akibat minimnya sosialisasi, minimnya pendamping dari pemerintah daerah dan lambatnya penanganan hukum. Dimana kata Musa, dari ke tiga persoalan ini adalah kurangnya SDM baik di UPTD PPA maupun di unit PPA tingkat polres.

“Pemprov banten melalui DPA3KKB harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, makanya wajib dibentik UPTD PPA Provinsi di semua kabupaten dan kota yang diisi oleh para SDM yang mumpuni baik ASN maupun tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Banten karena saya melihat banyak sekali tenaga honorer yang kerjanya tidak jelas akibat terlalu banyaknya tenaga honorer. Seperti di sekertariat DPRD Banten saja ada hampir 600 orang honorer ini kan sebagian bisa dipekerjakan di UPTD PPA untuk memudahkan komunikasi dengan mitra kerja komisi di DPRD BANTEN nantinya, ” ucap Musa.

“Begitu pula dengan tenaga honorer yang ada di intansi lain selama mereka tenaga honorer dilingkungan pemerintah provinsi Banten, ” tutup Musa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru