Ormas KITA Soroti Semrawut Jaringan Kabel di Cilegon, Walikota Terpilih Diultimatum

Teras Media

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas KITA Kota Cilegon, Ubaidilah yang kerap disapa Ubed, Rabu (12/2/2025)

i

Ketua Ormas KITA Kota Cilegon, Ubaidilah yang kerap disapa Ubed, Rabu (12/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) menyoroti tentang kondisi jaringan kabel listrik dan provider semrawut khususnya di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Ormas KITA Kota Cilegon, Ubaidilah yang kerap disapa Ubed, Rabu (12/2/2025)

“Masalah kabel listrik, telkom dan jaringan provider hampir du semua wilayah Kota Cilegon terjadi semrawut instalasi. Jika tidak ditangani segera mungkin akan berbahaya untuk masyarakat atau pengguna jalan yang melintas, ” kata Ketua Ormas KITA Kota Cilegon, Ubed lewat pernyataanya, Rabu (12/2/2025)

Mantan Mahasiswa Intitut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta tersebut menjelaskan bahwa dia tidak suka melihat banyak kabel-kabel diatas listrik yang berantakan. Ubed menyarankan agar PLN maupun Telkom yang memiliki keterkaitan dengan kabel-kabel diatas tersebut bisa dipindahkan dari atas ke bawah tanah. Tujuannya bisa mengurangi risiko buruk yang dapat terjadi saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan.

“Kalau bisa Walikota terpilih dan DPRD Kota Cilegon untuk memanggil PLN dan Telkom terkait semrawutnya kabel-kabel diatas tiang karena risiko yang tinggi untuk masyarakat, ” jelas kader HMI tersebut.

Ubed berharap untuk Walikota terpilih nantinya dapat lebih mengayomi rakyat Kota Cilegon dan membuat kota tersebut jadi lebih nyaman, indah dan aman untuk ditinggali oleh setiap orang.
Termasuk menyelesaikan permasalahan kabel listrik yang ia soroti tadi.

Terlebih dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pria berambut kritik tersebut menilai Kota Cilegon sudah melalui banyak proses yang baik untuk terus tumbuh dan berkembang.

“Saya lihat progress Cilegon 5 tahun terakhir sudah bagus ya, dengan Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya. Semoga Walikota terpilih yang selanjutnya bisalah melanjutkan kerja-kerja sebelumnya,” ucap Ubed.

“Saya berharap Walikota Cilegon terpilih bisa menertibkan kabel-kabel yang mengganggu estetika dan keamanan kota. Bila perlu adanya perda yang disahkan agar masyarakat Cilegon dapat menikmati lingkungan yang lebih tertata, ” tutup Ubed.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB