Kemplang Pajak, Ormas KITA Minta Polres Serang Panggil Kepala Desa di Petir

Avatar photo

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas DPD Kabupaten Serang, Juhaeni kepada redaksi, Jumat (14/2/2025)

i

Ketua Ormas DPD Kabupaten Serang, Juhaeni kepada redaksi, Jumat (14/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Praktisi Hukum yang juga Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang, Juhaeni mendorong Satreskrim Polres Kabupaten Serang untuk memproses dugaan laporan masyarakat terkait anggaran pendapatan desa belum dibayarkan. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

“Demi mewujudkan program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi khususnya di wilayah petir, Serang. Maka KITA Kabupaten Serang mendukung dan apresiasi Satreskrim Polres Serang yang telah menerima laporan masyarakat soal dugaan penggelapan pajak di Desa Cikrangkong, Petir, ” kata Ketua DPD Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaeni kepada redaksi, Senin (17/2/2025)

Demikian Juhaeni menegaskan bahwa informasi tentang adanya tindakan melawan hukum sudah bukan rahasia umum. Sebab, kata Juhaeni informasi tersebut sudah tersebar di kalangan media dan warga sekitar.

“Sudah bukan rahasia umum informasi yang didapat ini, warga dan media juga sudah ramai terkait ulah oknum kepala desa di Cikrangkong,” tutur Juhaeni.

Juhaeni berpendapat bahwa tindakan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program Presiden Prabowo dalam janji kampanyenya. Apalagi, kata Juhaeni, Polisi harus selalu respon terkait aduan masyarakat.

“Intruksi Presiden Prabowo pada saat kampanye dan pidato-pidatonya akan memberantas korupsi. Termasuk respon kapolri agar personil jajarannya respon cepat aduan masyarakat, ” ujar Juhaeni.

Dikatakan Juhaeni, pihaknya juga apresiasi kepada Polres Kabupaten Tangerang yang respon aduan masyarakat tentang keluhan adanya dugaan korupsi di Petir. Bahkan, Juhaeni menirukan hasil percakappanya dengan petugas Desa tentang kebenarannya bahwa uang pajak sebesar Rp40 juta dipakainya.

“KITA Kabupaten Serang dengan tegas agar penyidik Polres Serang agar mengusut dugaan tidak pidana korupsi oknum kepala desa di Petir sebesar Rp40 juta, ” tutup Juhaeni.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru