Kemplang Pajak, Ormas KITA Minta Polres Serang Panggil Kepala Desa di Petir

Avatar photo

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas DPD Kabupaten Serang, Juhaeni kepada redaksi, Jumat (14/2/2025)

i

Ketua Ormas DPD Kabupaten Serang, Juhaeni kepada redaksi, Jumat (14/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Praktisi Hukum yang juga Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang, Juhaeni mendorong Satreskrim Polres Kabupaten Serang untuk memproses dugaan laporan masyarakat terkait anggaran pendapatan desa belum dibayarkan. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

“Demi mewujudkan program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi khususnya di wilayah petir, Serang. Maka KITA Kabupaten Serang mendukung dan apresiasi Satreskrim Polres Serang yang telah menerima laporan masyarakat soal dugaan penggelapan pajak di Desa Cikrangkong, Petir, ” kata Ketua DPD Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaeni kepada redaksi, Senin (17/2/2025)

Demikian Juhaeni menegaskan bahwa informasi tentang adanya tindakan melawan hukum sudah bukan rahasia umum. Sebab, kata Juhaeni informasi tersebut sudah tersebar di kalangan media dan warga sekitar.

“Sudah bukan rahasia umum informasi yang didapat ini, warga dan media juga sudah ramai terkait ulah oknum kepala desa di Cikrangkong,” tutur Juhaeni.

Juhaeni berpendapat bahwa tindakan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program Presiden Prabowo dalam janji kampanyenya. Apalagi, kata Juhaeni, Polisi harus selalu respon terkait aduan masyarakat.

“Intruksi Presiden Prabowo pada saat kampanye dan pidato-pidatonya akan memberantas korupsi. Termasuk respon kapolri agar personil jajarannya respon cepat aduan masyarakat, ” ujar Juhaeni.

Dikatakan Juhaeni, pihaknya juga apresiasi kepada Polres Kabupaten Tangerang yang respon aduan masyarakat tentang keluhan adanya dugaan korupsi di Petir. Bahkan, Juhaeni menirukan hasil percakappanya dengan petugas Desa tentang kebenarannya bahwa uang pajak sebesar Rp40 juta dipakainya.

“KITA Kabupaten Serang dengan tegas agar penyidik Polres Serang agar mengusut dugaan tidak pidana korupsi oknum kepala desa di Petir sebesar Rp40 juta, ” tutup Juhaeni.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru