Wujudkan Kota Maslahat, Lembaga Wakaf Doa Bangsa Himpun Rp951.822.559

Teras Media

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Lembaga Wakaf Doa Bangsa merilis laporan dana wakaf yang dihimpun per tanggal Senin, 17 Februari 2025. Berdasarkan infografis yang diterima, total penghimpunan dana wakaf sebesar Rp. 951.822.559.

i

Keterangan Foto: Lembaga Wakaf Doa Bangsa merilis laporan dana wakaf yang dihimpun per tanggal Senin, 17 Februari 2025. Berdasarkan infografis yang diterima, total penghimpunan dana wakaf sebesar Rp. 951.822.559.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SUKABUMI – Lembaga Wakaf Doa Bangsa merilis laporan dana wakaf yang dihimpun per tanggal Senin, 17 Februari 2025. Berdasarkan infografis yang diterima, total penghimpunan dana wakaf sebesar Rp. 951.822.559.

Adapun rincian sumbernya terdiri dari Abadi Rp. 929.350.000, Temporer Rp. 9.000.000, Tabarru Wakaf Rp2.041.071.428 (berupa Wa’ad), QRIS Umum Rp. 11.347.559, dan QRIS Ayeuna #1 Rp. 2.125.000.

Penghimpunan sebesar Rp951.822.559 merupakan jumlah dari wakaf abadi, temporer, dan QRIS Wakaf, di mana tabarru wakaf belum tercatat menjadi aset wakaf karena masih berupa wa’ad.

Persentase pengelolaan diambil dari nominal investasi terhadap akumulasi perolehan wakaf. Penyaluran hasil pengelolaan wakaf diambil dari hak mauquf alaih.

Diketahui pula pengelolaan dana wakaf Lembaga Wakaf Doa Bangsa sebesar Rp820.000.000 dan Hasil Kelola (Gross) Rp29.061.129.

Kemudian, Lembaga Wakaf Doa Bangsa telah melakukan penyaluran dana sebesar Rp2.300.000 untuk fasilitasi sertifikasi halal pelaku UKM.

Lembaga Wakaf Doa Bangsa, merupakan lembaga Wakaf di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) yang bergerak dalam bidang Pendidikan, Sosial, dan Keagamaan, yang berkedudukan di kabupaten Sukabumi.

Di bawah izin Badan Wakaf Indonesia (BWI), LW Doa Bangsa akan menjalankan tugas pokoknya dengan penuh amanah guna tercapainya kemaslahatan umat.

LW Doa Bangsa memiliki legalitas berupa Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir dengan nomor 3.3.00401. yang diberikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kepada Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa sebagai Lembaga penaung LW Doa Bangsa, tertanggal 16 Oktober 2023.

Dalam Undang-undang No.41 Tahun 2004, wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya) untuk dimanfaatkan selamanya/ untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Mengenai dalil syar’i menjelaskan bahwa diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika anak adam meninggal dunia maka amalnya terputus kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim No.1631).

Sementara itu, layanan wakaf pada Lembaga Wakaf Doa Bangsa yakni Beasiswa Pendidikan, Usaha Kecil dan Menengah, Pondok Pesantren, Masjid, Pelatihan Anak Yatim, dan Insfratruktur Pendidikan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru