Mantap, Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi, Jumat (21/2/2025)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi, Jumat (21/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor Kejari Kota Bandung, Kepala Kejari Irfan Wibowo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Beberapa perkara yang kami tangani saat ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Irfan Wibowo kepada redaksi, Jumat (21/2/2025)

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kejari Kota Bandung telah melakukan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, yang sejak 2023 berubah menjadi Universitas Bandung. Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pelacakan Aset Korupsi Dana PIP

Tim penyidik Kejari juga berhasil melacak aset dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP Kuliah di STIA Bagasasi Bandung. Dari hasil pelacakan, total aset yang ditemukan mencapai USD 120.000 (sekitar Rp 1,8 miliar) dan Rp 100 juta. Aset tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami terus menelusuri aliran dana yang disalahgunakan agar bisa mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara,” kata Irfan Wibowo.

Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Laboratorium Masker

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 936 juta dari kasus dugaan korupsi dalam pendirian laboratorium pengujian masker N95 untuk pandemi Covid-19 di Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, tahun anggaran 2020.

Secara keseluruhan, total nilai aset yang berhasil dilacak dan dikembalikan dalam kegiatan ini mencapai USD 120.000 dan Rp 1,036 miliar. Dana hasil pengembalian kerugian negara tersebut telah dititipkan ke Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Metro Margahayu Bandung.

“Kami akan terus mengupayakan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset yang diselewengkan bisa dikembalikan untuk kepentingan negara,” tegas Irfan Wibowo.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB