Mantap, Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Teras Media

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi, Jumat (21/2/2025)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi, Jumat (21/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor Kejari Kota Bandung, Kepala Kejari Irfan Wibowo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Beberapa perkara yang kami tangani saat ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Irfan Wibowo kepada redaksi, Jumat (21/2/2025)

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kejari Kota Bandung telah melakukan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, yang sejak 2023 berubah menjadi Universitas Bandung. Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pelacakan Aset Korupsi Dana PIP

Tim penyidik Kejari juga berhasil melacak aset dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP Kuliah di STIA Bagasasi Bandung. Dari hasil pelacakan, total aset yang ditemukan mencapai USD 120.000 (sekitar Rp 1,8 miliar) dan Rp 100 juta. Aset tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami terus menelusuri aliran dana yang disalahgunakan agar bisa mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara,” kata Irfan Wibowo.

Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Laboratorium Masker

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 936 juta dari kasus dugaan korupsi dalam pendirian laboratorium pengujian masker N95 untuk pandemi Covid-19 di Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, tahun anggaran 2020.

Secara keseluruhan, total nilai aset yang berhasil dilacak dan dikembalikan dalam kegiatan ini mencapai USD 120.000 dan Rp 1,036 miliar. Dana hasil pengembalian kerugian negara tersebut telah dititipkan ke Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Metro Margahayu Bandung.

“Kami akan terus mengupayakan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset yang diselewengkan bisa dikembalikan untuk kepentingan negara,” tegas Irfan Wibowo.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru