Diduga Tak Ada Izin Resmi, Pemasangan Kabel Optik di Lahan PT KAI Dihentikan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaringan kabel optik berserakan di jalan raya Rangkasbitung, (Jum'at, 21/3/2025)

i

Keterangan foto : Jaringan kabel optik berserakan di jalan raya Rangkasbitung, (Jum'at, 21/3/2025)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Lebak | Pemasangan Kabel Optik Di Areal Lahan PT KAI Dihentikan Karena Diduga Tak Mengantongi Ijin Resmi. Diberitakan sebelumnya terjadi pemasangan Kabel Optik diarea lahan PT KAI Wilayah Rangkasbitung viral, disebabkan karena pelaksanaannya diduga belum mengantongi ijin.

Sehingga dapat berpotensi merugikan berbagai pihak dan berpeluang terjadinya penyalah gunaan lahan, merusak infrastruktur PT KAI serta keselamatan publik. Jumat 21-3-2025.

Untuk mengetahui permasalahan ini lebih dalam, media coba menghubungi Kepala Seksi (KS) Kereta Api Indonesia (KAI) Rangkasbitung, Rian.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Rian menyarankan agar media menghubungi Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.Saat dihubungi via WhatsApp Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan. Mengatakan, bahwa PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta sudah menghentikan semua pekerjaan.

Penghentian pekerjaan pemasangan kabel optik di wilayahnya, Ixfan menegaskan bahwa kegiatan tersebut disebabkan pihak ke tiga belum mengantongi izin resmi dari PT KAI.

Lanjut Ixfan, berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Stasiun Rangkasbitung dan Unit Komersialisasi Non-Angkutan Daop 1 Jakarta, diketahui bahwa pemasangan kabel dilakukan di area aset PT KAI tanpa izin yang sah.

Oleh karena itu, pihak stasiun yang bertanggung jawab atas keselamatan perjalanan kereta api, keamanan, ketertiban, serta perlindungan aset, memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan hingga izin yang diperlukan diperoleh.

Masih kata Ixfan, selaku Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, bahwa tanpa izin resmi dari unit terkait di PT KAI, pemasangan kabel tidak dapat dilanjutkan.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada Kepala Stasiun untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut tetap dihentikan sampai izin yang sesuai telah dimiliki. Pungkas Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko. Ditempat terpisah orang yang diduga sebagai Vendor galian kabel optik, Ohim.Saat dikomfirmasi dirinya menolak disebut sebagai vendor.Saya bukan vendor pak, vendornya pak Faisal,untuk lebih jelas hubungi saja inisial MK, sebutnya.

Welly

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru