Diduga Tak Ada Izin Resmi, Pemasangan Kabel Optik di Lahan PT KAI Dihentikan

Teras Media

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaringan kabel optik berserakan di jalan raya Rangkasbitung, (Jum'at, 21/3/2025)

i

Keterangan foto : Jaringan kabel optik berserakan di jalan raya Rangkasbitung, (Jum'at, 21/3/2025)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Lebak | Pemasangan Kabel Optik Di Areal Lahan PT KAI Dihentikan Karena Diduga Tak Mengantongi Ijin Resmi. Diberitakan sebelumnya terjadi pemasangan Kabel Optik diarea lahan PT KAI Wilayah Rangkasbitung viral, disebabkan karena pelaksanaannya diduga belum mengantongi ijin.

Sehingga dapat berpotensi merugikan berbagai pihak dan berpeluang terjadinya penyalah gunaan lahan, merusak infrastruktur PT KAI serta keselamatan publik. Jumat 21-3-2025.

Untuk mengetahui permasalahan ini lebih dalam, media coba menghubungi Kepala Seksi (KS) Kereta Api Indonesia (KAI) Rangkasbitung, Rian.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Rian menyarankan agar media menghubungi Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.Saat dihubungi via WhatsApp Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan. Mengatakan, bahwa PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta sudah menghentikan semua pekerjaan.

Penghentian pekerjaan pemasangan kabel optik di wilayahnya, Ixfan menegaskan bahwa kegiatan tersebut disebabkan pihak ke tiga belum mengantongi izin resmi dari PT KAI.

Lanjut Ixfan, berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Stasiun Rangkasbitung dan Unit Komersialisasi Non-Angkutan Daop 1 Jakarta, diketahui bahwa pemasangan kabel dilakukan di area aset PT KAI tanpa izin yang sah.

Oleh karena itu, pihak stasiun yang bertanggung jawab atas keselamatan perjalanan kereta api, keamanan, ketertiban, serta perlindungan aset, memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan hingga izin yang diperlukan diperoleh.

Masih kata Ixfan, selaku Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, bahwa tanpa izin resmi dari unit terkait di PT KAI, pemasangan kabel tidak dapat dilanjutkan.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada Kepala Stasiun untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut tetap dihentikan sampai izin yang sesuai telah dimiliki. Pungkas Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko. Ditempat terpisah orang yang diduga sebagai Vendor galian kabel optik, Ohim.Saat dikomfirmasi dirinya menolak disebut sebagai vendor.Saya bukan vendor pak, vendornya pak Faisal,untuk lebih jelas hubungi saja inisial MK, sebutnya.

Welly

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB