Harus Tuntas, Polres Lebak Periksa 7 Kepala Desa Terkait Dugaan Tipikor

Teras Media

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (15/4/2025)

i

Keterangan foto : Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (15/4/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polres Lebak membenarkan bahwa saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red). Pernyataan tersebut dikatakan Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (15/4/2025)

“Masih dalam penyelidikan satreskrim. Dasar nya ada pengaduan,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Selasa (15/4/2025)

Disinggung tentang berapa jumlah yang saat ini dilakukan oleh penyidik Polres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan bahwa pemeriksaan kepala desa hanya berjumlah tujuh kepala desa. Kata Herfio, mereka yang diundang hanya tujuh kepala desa dan tolong diluruskan.

“Saya meluruskan, tidak puluhan kepala desa, yg di undang untuk diperiksa. 7 kepala desa. Tolong diluruskan, demikian,” tutur pria berpangkat mawar dua dipundak tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Satreskrim Polres Lebak telah memanggil Kepala Desa Kadujajar Kecamatan Malingping sebelum lebaran idul fitri. Pemanggilan tersebut diduga berakitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) di Kabupaten Lebak.

“Kepada Yth Kepala Desa Kadujajar di Kantor Desa Kadujajar Kecamatan Malingping yang di tandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya,” tulis dalam surat panggilan dari Polres Lebak pada tanggal 14 Maret 2025.

Selanjutnya, pemanggilan Kepala Desa tersebut juga diharapkan bisa segera menemui bagian penyidik tipikor satreskrim Polres Lebak. Dalam pemanggilan dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) berkaitan pengumpulan data.

“Anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) yang bersumber dari APBN tahun 2024. Kepala desa yang dipanggil agar membawa dokumen pendukung lainnya serta dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dalam bentuk foto copy. Dokumen perjanjian, proposal, kelompok, perjanjian kerjasama, laporan pertanggung jawaban, laporan keuangan, dan surat terima hasil pekerjaan,” bunyi dalam panggilan di surat Polres Lebak tersebut

Selain itu, informasi yang didapat dari berbagai sumber kepada redaksi bahwa ada sekitar 30 puluhan kepala desa lain yang mendapat surat pemanggilan dari Polres Lebak terkait program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red).

“Desa Kadujajar, Kandang Sapi, Desa Cijaku, Desa Suka Seneng, Desa Gunungkendeng, Desa Caringin dan Desa Sajira,” sebutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya saat dikonfirmasi kebenaran pemanggilan puluhan kepala Desa di Lebak berakitan dengan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) belum berani memberikan tanggapanya. Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 19:26 WIB

GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB