Camel Petir: Jangan Biarkan Atlet Bertarung Sendirian

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Camelia Panduwinata

i

Sekretaris Jenderal Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Camelia Panduwinata

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Di tengah gegap gempita euforia olahraga, ada suara lirih yang kadang luput dari sorotan kamera: suara orang tua atlet yang menandatangani surat pernyataan risiko. Ibarat relawan dalam diam. Bila anaknya cedera, mereka siap menanggung seluruh beban medis—baik moril maupun materiel.

Sekretaris Jenderal Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Camelia Panduwinata Lubis, memilih tidak tinggal diam. Dalam sebuah pernyataan yang menggugah kesadaran kolektif, ia mengusulkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebuah terobosan: asuransi kesehatan menyeluruh bagi atlet tingkat provinsi hingga nasional.

“Ibarat prajurit di medan laga, atlet kita bertarung membawa nama daerah bahkan negara. Tapi ironis, perlindungan dasarnya saja belum sepenuhnya dijamin,” ujar Camelia, yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial kemasyarakatan, Selasa, (4/6).

Camelia Lubis yang juga mantan atlet karate mengatakan, cabang-cabang olahraga berisiko tinggi seperti taekwondo menjadi contoh nyata. Olahraga ini menggabungkan kecepatan, kelincahan, dan kontak fisik intensif. Dalam istilah biomekanika, potensi trauma muskuloskeletal sangat tinggi, terutama pada ligamen, meniskus, bahkan sistem saraf perifer.

Namun saat insiden terjadi di lapangan, keputusan medis bukan hanya soal tindakan—melainkan soal biaya. Dalam banyak kasus, surat pernyataan orang tua menjadi jaring pengaman satu-satunya. Suatu bentuk “kontrak sosial” yang sebetulnya menggambarkan kegagapan sistemik.

“Harus ada intervensi kebijakan berbasis human security. Atlet bukan hanya mesin prestasi, mereka adalah manusia yang layak mendapatkan jaminan perlindungan,” tegas Camelia.

Usulan KITA bukan sekadar retorika sosial, tapi membidik akar dari persoalan sistemik dalam tata kelola olahraga Indonesia. Dalam teori kebijakan publik, hal ini masuk dalam ranah preventive policy—yakni strategi mitigasi risiko melalui instrumen jaminan sosial.

“Negara hadir tidak hanya dalam seremoni, tapi juga dalam protokol perlindungan,” kata Camelia. “Ini soal martabat. Jangan biarkan masa depan atlet ditentukan oleh angka tagihan rumah sakit.”

Kerapatan Indonesia Tanah Air, yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang menjembatani aspirasi kerakyatan dengan nilai-nilai kebangsaan, kini menaruh perhatian besar pada dunia olahraga.

Menurut Camelia, dunia olahraga tidak boleh sekadar menjadi panggung prestasi, tapi juga laboratorium nilai kemanusiaan. “Kita butuh pendekatan holistic well-being untuk atlet. Fisik, mental, dan jaminan sosialnya harus utuh,” pungkasnya.

Usulan Camelia ibarat sebuah wake-up call bagi para pemangku kepentingan olahraga nasional. Sudah saatnya negara memaknai atlet sebagai social capital yang tak ternilai.

Karena ketika tubuh mereka terhantam di arena, bukan hanya rasa sakit yang mereka tanggung. Tapi juga kekosongan sistem yang belum sepenuhnya berpihak.

Jas Merah: jangan sekali-kali melupakan atlet. Mereka yang berlari demi kita, seharusnya tidak dibiarkan berjalan sendiri ketika terluka.(Akbar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru