Terbongkar Pasokan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Aktivis Kepung UP3 Banten Selatan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: RPM dan PKN Gelar Aksi Demo di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).

i

Keterangan foto: RPM dan PKN Gelar Aksi Demo di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Sejumlah aktivis dan masa yang tergabung dalam organisasi Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Melakukan aksi Demonstrasi di depan gedung kantor PLN UP3 Banten Selatan, di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).

Aksi tersebut di picu dari terjadinya Dugaan Aliran Milik PLN ke tambang batubara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menewaskan salah satu penambang (warga-red) akibat tersengat Listrik Pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, Ketua Pergerakan RPM, Imam Apriyana menuntut kepada Kepala PLN Lebak harus segera mundur dari jabatan dan bertanggung jawab dan wajib tau jika ada kejadian seperti yg dilakukan oleh Oknum ULP PLN Malingping yang memasang KWH di tempat yg memang bukan peruntukannya.

“Saya menuntut Kepala PLN UP3 Banten Selatan untuk segera mundur dari jabatannya, Sebab tidak becus menjaga aset milik BUMN, Sehingga sewaktu-waktu bisa membahayakan masyarakat sekitar atau jiwa penambang itu sendiri dan agar tidak terjadi lagi ada korban selanjutnya,” ujarnya

Kemudian, kata Imam, Tingkat keamanan sangat minim instalasi di simpan seperti itu apalagi di musim penghujan.

“Secara SOP keamanan ini merupakan satu pelanggaran fatal yg dilakukan oleh oknum yg bekerja asal ada proyek apalagi ini proyek yg di duga menguntungkan oknum tanpa memperhitungkan dampak terhadap manusia sekelilingnya,” katanya

Lebih lanjut, ia menegaskan, Tidak ada toleransi untuk oknum seperti ini, Copot dan Pidanakan, karena telah merenggut korban jiwa.

Ia menambahkan, Pihak Polres harus bisa menindak dengan tegas agar di kemudian hari tidak terjadi lagi kejadian seperti yg menimpa hari ini.

“Polres Lebak jangan selalu membela oknum yg jelas melanggar, ingat tanah tersebut tanah Perhutani berarti antara Pengusaha tambang, Perhutani dan, PLN bekerja sama secara korporasi melakukan Pelanggaran undang-undang minerba serta ikut bersama sama melindungi atau bekerja sama dengan Pelanggar.” tegasnya

Di tempat yang sama hal serupa, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong yang kerap disapa Koh Uun, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap Pejabat PLN UP3 Banten Selatan, Karena membiarkan aliran Listrik tersalur ke tambang batubara ilegal tersebut, Kemudian ia menduga adanya korporasi pihak PLN dan Penambang.

“Maka dari itu, Saya mendesak dan menuntut oknum para pejabat PLN yang terlibat dalam kasus ini harus di usut dan di proses secara hukum dan segera mundur dari jabatan nya,” tegasnya.

Dalam aksinya, Fak Fuk Tjhong juga membentangkan bendera kuning yang menandakan Pihak PLN UP3 Banten Selatan telah Mati dalam menyikapi Kejadian ini.

“Saya kira, Sekarang ini PLN adalah singkatan dari Pejabat Laknat Negara, Sebab bagi kami mereka adalah pecundang,” ungkapnya dalam nada lantang

Aksi ini bukan hari ini saja, sambung Tjhong, Kami akan mengadakan aksi selanjutnya dengan masa yang lebih banyak lagi, jika Pihak dari PLN tidak bisa menemui kami

“Tunggu dalam aksi selanjutnya, Kalo memang aksi kami ini tidak berarti apa-apa, kami akan adakan aksi di Kementerian BUMN, Mendesak Mentri BUMN, Dirjen BUMN turun, untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi tambang batubara ilegal yang di pasok oleh UPT PLN Malingping, Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (David)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru