Direktur CBA Soroti PT Genesis Regeneration Smelting yang Disidak Bupati

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kasus PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan tajam setelah Bupati Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan indikasi kuat pelanggaran lingkungan. Sebelumnya bulan Maret 2025 Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan (KLH) telah menyegel pabrik tersebut karena diduga beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah, termasuk dokumen AMDAL.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen AMDAL sebagai dasar izin lingkungan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berimplikasi pada pencabutan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga sanksi pidana.

Ketua Pemuda Desa Cemplang, Bung Otoy, menilai tindakan penyegelan adalah langkah awal yang baik, tetapi belum cukup.

“Fakta bahwa PT GRS masih beroperasi tanpa AMDAL jelas melanggar hukum. Kami mendukung sidak Bupati Serang dan penyegelan dari Gakkum KLH, namun masyarakat menuntut keberanian pemerintah untuk benar-benar menutup permanen dan memproses hukum perusahaan ini,” tegas Bung Otoy.

Hal senada disampaikan oleh TEMPO
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

“Ini soal wibawa negara. Jangan sampai pemerintah terkesan kalah oleh perusahaan nakal. Undang-undang sudah jelas: tanpa AMDAL, tidak boleh ada aktivitas. Kalau pemerintah tegas, maka ini bisa jadi contoh nasional agar perusahaan lain tidak berani main-main dengan izin lingkungan, kami akan melakukan Pelaporan dalam waktu dekat” ungkap Bung Uchok

Masyarakat berharap kasus PT GRS tidak hanya berhenti di penyegelan, melainkan ditindaklanjuti dengan pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai aturan. Mereka menegaskan, keberanian dan ketegasan pemerintah menjadi kunci dalam membuktikan bahwa penegakan hukum lingkungan benar-benar berjalan di Indonesia.

Redaksi mencoba mengkonfirmasi kepada wakil menteri lingkungan hidup Diaz hendropriyono melalui sambungan whatshApp hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan dari beliau. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru